Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah berencana membuat Omnibus Law untuk ranah digital. Nantinya, Omnibus Law itu bakal mengatur lalu lintas transaksi elektronik yang belum tertampung dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mahfud menjelaskan bahwa dalam UU ITE itu tertuang aturan mengenai ujaran kebencian, bohong, judi, kesusilaan, penghinaan ataupun fitnah.
Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mendengar dari pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) akan bahayanya dunia digital berdasarkan studi di berbagai negara.
"Berdasar temuan-temuan kasus yang dipaparkan oleh BIN lalu, kita memutuskan untuk membuat Omnibus Law di bidang elektronik," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Di samping itu, pemerintah bakal mengkaji ulang regulasi yang sudah ada supaya menambah kekuatan pertahanan di dunia digital.
"Sekarang kan banyak tuh serangan intelijen, serangan terhadap pertahanan kita dan sebagainya, masih banyak yang bolong-bolong," tuturnya.
Dalam Omnibus Law tersebut juga akan mengatur soal perlindungan data konsumen maupun perlindungan data pribadi. Mahfud menyebut kalau semua itu akan diatur melalui legislasi yang lebih komprehensif.
"Tapi karena itu komprehensif dan sudah banyak diatur per sektor itu nanti butuh waktu yang lebih khusus."
Baca Juga: Di Sidang Jumhur, Faisal Basri: Omnibus Law Lemahkan Hak-hak Pekerja!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter