Suara.com - Ekonom Faisal Basri duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (3/6/2021) hari ini. Dalam keterangannya, Faisal mencoba menjelaskan bahwa proses penyusunan Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang memang menguntungkan investor.
Hal itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengenai proses penyusunan undang-undang yang kemudian beririsan dengan cuitan Jumhur. Dalam perkara ini, cuitan sang pentolan KAMI yang dipersoalkan adalah tentang investor rakus.
Inti dari tujuan Omnibus Law - UU Cipta Kerja, kata Faisal yakni melemahkan hak-hak normatif para pekerja. Dengan kata lain, segala musuh dari investasi harus dilibas.
"Intinya segala musuh investasi harus dilibas, musuhnya ketenagakerjaan yang ribet. Lalu, daerah dianggap sebagai sumber penghambat investasi (sehingga dibuatlah Omnibus Law UU Ciptaker). Artinya hak-hak normatif pekerja dilemahkan, tentu saja ada iming-imingnya," kata Faisal di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak sampai situ, Faisal menyebut aturan-aturan yang termaktub dalam Omnibus Law - UU Cipta Kerja secara keseluruhan telah memarjinalkan pekerja. Dia mengambil contoh dengan adanya gelombang tenaga kerja asing dari Tiongkok yang terus masuk ke Tanah Air.
"Sehingga efeknya sampai sekarang, kemarin BPS mengumumkan ada 2.700 pekerja China yang masuk Sam Ratulangi, itu bukan turis. Ini bulan April 2.685, Sudah masuk pekerja dari China 6.658 yang masuk Sam Ratulangi, Omnibus semakin melancarkan, pekerja ini SMP, SMK, dan Sekolah Teknik, gajinya Rp16,7 juta," jelas Faisal.
Atas penjelaskan tersebut, tim kuasa hukum Jumhur bertanya tentang korelasi cuitan tentang investor primitif yang diunggah dalam media sosial Twitter.
"Bagaimana jika ada seseorang yang memposting kalimat mengenai UU Cipta Kerja untuk primitif investor dari RRC?" tanya Oky Wiratama selaku salah satu tim kuasa hukum.
Menurut Faisal, konteks primitif dalam bentuk sebuah cuitan adalah ekstraktif. Sebab, investasi yang masuk ke Indonesia dari China berkutat di wilayah ekstraktif seperti tambang, emas, hingga batu bara.
Baca Juga: Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini
"Omnibus mempermudah sektor ektraktif dieksploitasi. Memang investasi yang masuk di Indonesia dari China sektro ekstraktif, tambang emas, nikel, batu bara. Sektor ini tidak sembarangan masuk," beber Faisal.
Didakwa sebar hoaks
Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.
Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA
-
Isu Tak Mau Nikahi Larissa Chou, Alvin Faiz Berang Mau Proses Hukum Penyebar Hoaks
-
Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Video Warga Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 Kosong, Ini Kebenarannya!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang
-
RI Masih Dapat Berkah dari Geopolitik, Investasi Tetap Mengalir Rp1.010,6 T di Semester I
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik