Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Hutomo Mandala Putera atau lebih dikenal Tommy Soeharto.
BPN akan mengikuti semua proses dan aturan yang ada dalam persidangan gugatan sengketa ganti rugi tanah di Jalan Tol Antasari-Depok ini
Adapun, gugatan Tommy Soeharto berlanjut di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini berlanjut setelah upaya mediasi tidak mencapai titik temu.
"Pemerintah selalu siap enggak ada masalahnya. Kami akan mengikuti, dan itu semua aturan di pengadilan, prosedur peradilan, pemerintah siap," ujar Juru bicara kementerian ATR atau BPN Teuku Taufiqulhadi saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Taufiqulhadi menerangkan, sebenarnya pemerintah telah membayarkan sesuai harga pasar tanah saat itu, bahkan dibayarkan di atas harga pasar tanah tersebut.
Dalam menilai harga tanah itu, lanjutnya, pemerintah juga menghadirkan tim penilai independen.
"Jadi dibebaskan oleh pemerintah itu pasti ada rumusnya, rumusnya adalah pertama yang akan dihadirkan tim penilai independen. Setelah menilai harga tanah sesuai harga pasar, maka ditetapkan harga tersebut. Jadi tidak mungkin di bawah harga pasar, kalau di atas mungkin," jelasnya.
Hanya saja, tutur Taufiqulhadi, saat pembebasan pada tahun 2016 bidang tanah yang dimiliki oleh Tommy Soeharto tengah berperkara, karena ada pihak ketiga yang mengklaim tanah seluas 922 meter persegi itu.
Sehingga, paparnya, pemerintah menitipkan uang pembayaran pembebasan tanah itu ke pengadilan atau konsinyasi.
Baca Juga: Dituduh Senggol Spion, Pengemudi Mobil Damkar Diminta Ganti Rugi
"Setelah dibangun (Jalan tol) itu, Bapak Tommy berhasil memenangkan klaim tersebut. Di kemudian mengambil uang di pengadilan, makanya dia bilang uangnya kecil, tetapi orang-orang sudah mengambil semuanya, lantas dia engga puas, dan dibawa ke pengadilan ya silahkan saja," ucapnya
Taufiqulhadi menambahkan, dalam proses pembebesan lahan untuk Jalan Tol itu juga telah melalui perundingan dengan semua pihak. Hasilnya, semua pihak setuju tanahnya dibebaskan dengan nilai yang telah ditetapkan.
"Jadi, sudah melalui perundingan pihak-pihak lain juga. Dan pihak-pihak lain pemilik tanah sudah setuju," katanya.
Persidangan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh Hutomo Mandala Putra atau lebih akrab disapa Tommy Soeharto terkait penggusuran kantornya dalam proyek pembangunan jalan Tol Depok-Antasari (Desari), Senin (7/6/2021).
Pada persidangan kali ini, surat gugatan dari kubu Tommy dibacakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata