Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dimulai. Bagaimana tahapan PPDB DKI Jakarta 2021 ini?
Masa PPDB biasanya menjadi masa yang sibuk baik untuk calon siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Prosedur yang panjang menuntut semua pihak untuk aktif memperbaharui informasi. Di era sekarang, semua orang juga dituntut peka terhadap teknologi karena PPDB dilaksanakan secara daring.
Setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda dalam pelaksanaan PPDB. Di DKI Jakarta, PPDB untuk semua jenjang pendidikan dimulai pada 7 Juni 2021 lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 yang mengatur segala ketentuan dan aturan PPDB DKI tahun 2021. Berbeda dengan PPDB tahun 2020, pendaftaran PPDB tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.
Secara umum tahapan PPDB DKI Jakarta 2021 dibagi menjadi tiga sebagai berikut.
- Pendaftaran secara online melalui link https//ppdb.jakarta.go.id dari rumah
- Verifikasi pendaftaran online oleh administrator atau operator
- Melihat hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah oleh calon peserta didik
Kendati demikian, sebelum melangkah ke tahap pertama, seluruh berkas harus disiapkan, seperti surat keterangan lulus pada jenjang pendidikan sebelumnya, kartu keluarga, atau surat keterangan tambahan bagi pendaftar jalur afirmasi. Sebagai informasi tambahan, PPDB DKI Jakarta 2021 dibagi ke dalam empat jalur sebagai berikut.
- Jalur prestasi yakni apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik dibuktikan surat keterangan resmi.
- Jalur afirmasi yakni kesempatan lebih besar bagi calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra Trans Jakarta.
- Jalur zonasi yakni jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
- Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru yakni kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Seperti itulah tahapan PPDB DKI Jakarta 2021. Orang tua siswa yang akan mendaftarkan sekolah anaknya wajib tahu informasi ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM