Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap. Awalnya KPK menayakan mengenal tersangka penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju yang dijerat dalam kasus suap.
Setelah telisik awal perkenalan dengan penyidik Robin, Politikus Partai Golkar itu juga dicecar terkait memfasilitasi tersangka Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dirumah dinasnya tersebut.
"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan awal perkenalan saksi dengan tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan dugaan memfasilitasi oleh saksi untuk dilakukannya pertemuan dirumah dinas jabatan Wakil Ketua DPR, antara tersangka SRP dengan tersangka MS (M. Syahrial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Meski demikian, Ali tidak menyampaikan keseluruhan pemeriksaan Azis oleh penyidik KPK.
Untuk nantinya Berita Acarq Pemeriksaan (BAP) Azis akan dibuka ketika sudah masuk ke dalam tahap persidangan.
"Keterangan materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi dan akan disampaikan di depan persidangan Tipikor," tutup Ali.
Sore tadi, Azis rampung diperiksa penyidik KPK. Ia, diperiksa sekitar sembilan jam.
Tak ada sepatah kata keluar dari mulut Azis usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka penyidik Robin.
Ia lebih memilih berjalan cepat menuju mobilnya yang telah menunggu disamping lobi Gedung Merah putih KPK.
Baca Juga: Kasus Suap Penyidik Robin, Aziz Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus.
Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.
Namun Syahrial hanya menyanggupi sebagian dan mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY