Suara.com - Program Prakerja Gelombang 17 telah ditutup pada 7 Juni 2021. Lalu bagaimana cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 tersebut?
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menutup pendaftaran Gelombang 17, dan pengumuman terkait lolos atau tidaknya peserta pada Gelombang 17 dapat dilihat di dashboard masing-masing pada laman www.prakerja.go.id.
Waktu pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 17 kali ini memang relatif lebih singkat dibandingkan pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya. Adapun alasannya adalah dikarenakan kuota peserta yang lebih sedikit, yaitu hanya 44.000 peserta.
Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17
Berdasarkan informasi resmi, terdapat dua cara untuk mengecek kelolosan Prakerja, yaitu melalui SMS atau memantau lewat dashboard.
Bagi peserta yang lolos, mereka akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Jadi, pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.
Selain itu, peserta yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi Prakerja, juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Setiap peserta perlu login ke akun Prakerja terlebih dahulu, lalu cek nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17
Jika lolos, setiap peserta akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet. Kemudian, peserta kartu prakerja yang lolos Gelombang 17 hanya tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp 1 juta yang tertera pada dashboard.
Baca Juga: Tips Lolos Prakerja Gelombang 17
Setelah mendapatkan nomor dan saldo, maka peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 juga diimbau supaya segera membeli pelatihan pertama. Sebagai peserta, Anda dibebaskan dalam memilih pelatihan, baik menurut skill atau minat Anda.
Langkah-langkah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
Berikut ini langkah-langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
- Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan apakah sudah tersedia.
- Lalu, vandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
- Setiap peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
- Lalu pilih pelatihan sesuai kebutuhan.
- Kemudian beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
Status Kepesertaan Kartu Prakerja Bisa Dicabut
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 diwajibkan untuk membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari, terhitung sejak masuknya nomor Kartu Prakerja dan saldo. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan tersebut, maka status kepesertaan akan dicabut.
Pencabutan status kepesertaan Kartu Prakerja tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?