Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeluarkan pernyataan berbeda soal penunjukan sejumlah Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Ia menyebut belum ada keputusan mengenai hal ini.
Namun, Riza memang mengaku GOR menjadi salah satu pertimbangan untuk dijadikan tempat isolasi. Sebab pihaknya masih melakukan sejumlah kajian mengenai hal ini.
"Nanti akan kami pertimbangkan (menggunakan GOR) kami akan lihat perkembangannya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Riza menyebut sejauh ini tempat yang akan disulap menjadi lokasi isolasi pasien adalah di sejumlah wisma. Berbagai titik sudah disiapkan sarana dan prasarananya untuk bisa menampung pasien.
"Jadi belum diputuskan. Sementara yang diputuskan kami menggunakan wisma yang ada," katanya.
Kebijakan penggunaan wisma diambil karena pemerintah pusat telah menyetop dana untuk pembiayaan hotel sebagai tempat isolasi.
"Karena sudah ada penutupan hotel dari Pemerintah Pusat terkait isolasi mandiri pemerintah mencarikan upaya-upaya di antaranya wisma-wisama yang nanti akan kita gunakan termasuk nanti mempertimbangkan GOR," pungkasnya.
Keterangan Riza ini berbeda dengan aturan yang sudah diterbitkan Gubernur Anies Baswedan. Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 Tahun 2021 yang menyatakan GOR sebagai lokasi isolasi.
Kepgub itu juga sekaligus membatalkan Kepgub sebelumnya yakni Kepgub Nomor 979/2020 tentang Lokasi Isolasi Milik Pemprov DKI Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Update Terkini Covid-19, RSD Wisma Atlet Didatangi 405 Pasien Dalam Semalam
Berdasarkan Kepgub itu, Anies mengambil kebijakan ini karena adanya pemutusan pembiayaan tempat isolasi yang ada di Jakarta. Anies menuliskan keputusan Presiden Joko Widodo itu menjadi pertimbangan dibuatnya Kepgub.
"Bahwa dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19," ujar Anies dalam Kepgub itu, dikutip Selasa (8/6/2021).
Karena itu, Anies melanjutkan "Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diubah," jelasnya.
Selama ini, Pemprov DKI hanya memliki 166 kamar untuk ruang isolasi pasien Covid-19 secara mandiri di tiga tempat. Di antaranya adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau Jakarta Islamic Center (JIC) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan di Jakarta Selatan.
Untuk JIC tersedia 52 kamar, Graha Wisata Ragunan ada 66 kamar dan Graha Wisata TMII ada 48 kamar. Tiap kamar terdiri dari sekian tempat tidur dan bisa diisi lebih dari satu orang.
Dengan adanya Kepgub baru ini,total lokasi isolasi yang disiapkan Anies adalah sebanyak 37 tempat dengan proyeksi daya tampung yang mencapai 9.084 orang.
Berita Terkait
-
Poling Capres 2024 Ferdinand: Jokowi Pertama, Prabowo Kedua Disusul Anies Baswedan Ketiga
-
Kasus Meledak, Warga Tanjungpinang Meninggal Dunia Akibat Corona Meningkat 300 Persen
-
Update Terkini Covid-19, RSD Wisma Atlet Didatangi 405 Pasien Dalam Semalam
-
Hotel Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Bekasi Terisi Penuh
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi