Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana aksi protes terhadap jalur sepeda khusus road bike yang akan dilakukan komunitas sepeda Bike to Work. Riza meminta agar mereka bersabar untuk sekarang ini.
Riza menuturkan, jalur sepeda ini masih dalam tahap uji coba. Pihaknya saat ini tengah mengkaji segala masukan mengenai pembuatan lintasan khusus sepeda kecepatan tinggi ini.
"Masih dalam proses uji coba, jadi mohon semuanya bersabar justru sekarang waktu yang baik bagi kita untuk saling memberikan masukan, memberikan saran, maupun kritik, rekomendasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Pemprov DKI kata Riza, belum mengeluarkan keputusan apapun terkait pembuatan jalur sepeda road bike itu. Nantinya akan ada pembasahan lebih lanjut termasuk bersama dengan kepolisian.
"Pak Gubernur, kami Pemprov belum mengambil keputusan terkait kebijakan road bike," tuturnya.
Karena itu ia mempersilakan jika memang ada yang ingin memberikan kritik dan saran atas pembuatan jalur sepeda road bike ini. Politisi Gerindra ini pun menyatakan pihaknya tak akan membuat keputusan secara sepihak.
"Tapi pasti kebijakan yang diambil oleh Pemprov, nanti pak Gubernur memutuskan setelah mendengar semua masukan kritik saran rekomendasi dan dibahas dengan para ahli di bidangnya masing-masing," pungkasnya.
Komunitas Sepeda Bike To Work (B2W) berencana memrotes kebijakan membuat jalur sepeda khusu road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.
Ketua B2W Indonesia, Poetoet Soedarjanto, mengaku prihatin dengan pembuatan jalur sepeda ini. Sebab lintasan untuk sepeda kecepatan tinggi ini dianggap telah menyalahi prinsip kesetaraan dalam memperlakukan kendaraan.
Baca Juga: Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara di jalan raya,", ujar Poetoet saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2021).
Ia menjelaskan, JLNT sejak dibuat sudah melarang kendaraan roda dua untuk melintas. Bahkan ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).
Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu bisa didenda Rp 500.000 atau penjara paling lama dua bulan. Bahkan sudah ada jelas larangannya lewat rambu yang dibuat di lokasi.
Namun sepeda malah diizinkan lewat JLNT tersebut. Padahal tidak ada regulasi yang membolehkan kebijakan ini diambil.
"Ini justru menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," tuturnya.
Karena itu lewat aksi yang akan digelar pada Minggu (13/6/2021) nanti, Anies dan jajarannya diminta tetap mematuhi aturan yang ada.
"Aksi itu untuk mengingatkan pemangku kebijakan untuk tidak menubruk aturan yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, Wagub DKI Ungkap 3 Pemicunya
-
Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
-
Wagub DKI: Mohon Perhatian Bagi Warga Jakarta, Terjadi Peningkatan Keterisian RS
-
Jokowi Telepon Kapolri Perintahkan Tindak Pungli di Priok, Wagub DKI Bilang Begini
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total