Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana aksi protes terhadap jalur sepeda khusus road bike yang akan dilakukan komunitas sepeda Bike to Work. Riza meminta agar mereka bersabar untuk sekarang ini.
Riza menuturkan, jalur sepeda ini masih dalam tahap uji coba. Pihaknya saat ini tengah mengkaji segala masukan mengenai pembuatan lintasan khusus sepeda kecepatan tinggi ini.
"Masih dalam proses uji coba, jadi mohon semuanya bersabar justru sekarang waktu yang baik bagi kita untuk saling memberikan masukan, memberikan saran, maupun kritik, rekomendasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Pemprov DKI kata Riza, belum mengeluarkan keputusan apapun terkait pembuatan jalur sepeda road bike itu. Nantinya akan ada pembasahan lebih lanjut termasuk bersama dengan kepolisian.
"Pak Gubernur, kami Pemprov belum mengambil keputusan terkait kebijakan road bike," tuturnya.
Karena itu ia mempersilakan jika memang ada yang ingin memberikan kritik dan saran atas pembuatan jalur sepeda road bike ini. Politisi Gerindra ini pun menyatakan pihaknya tak akan membuat keputusan secara sepihak.
"Tapi pasti kebijakan yang diambil oleh Pemprov, nanti pak Gubernur memutuskan setelah mendengar semua masukan kritik saran rekomendasi dan dibahas dengan para ahli di bidangnya masing-masing," pungkasnya.
Komunitas Sepeda Bike To Work (B2W) berencana memrotes kebijakan membuat jalur sepeda khusu road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.
Ketua B2W Indonesia, Poetoet Soedarjanto, mengaku prihatin dengan pembuatan jalur sepeda ini. Sebab lintasan untuk sepeda kecepatan tinggi ini dianggap telah menyalahi prinsip kesetaraan dalam memperlakukan kendaraan.
Baca Juga: Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara di jalan raya,", ujar Poetoet saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2021).
Ia menjelaskan, JLNT sejak dibuat sudah melarang kendaraan roda dua untuk melintas. Bahkan ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).
Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu bisa didenda Rp 500.000 atau penjara paling lama dua bulan. Bahkan sudah ada jelas larangannya lewat rambu yang dibuat di lokasi.
Namun sepeda malah diizinkan lewat JLNT tersebut. Padahal tidak ada regulasi yang membolehkan kebijakan ini diambil.
"Ini justru menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," tuturnya.
Karena itu lewat aksi yang akan digelar pada Minggu (13/6/2021) nanti, Anies dan jajarannya diminta tetap mematuhi aturan yang ada.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, Wagub DKI Ungkap 3 Pemicunya
-
Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
-
Wagub DKI: Mohon Perhatian Bagi Warga Jakarta, Terjadi Peningkatan Keterisian RS
-
Jokowi Telepon Kapolri Perintahkan Tindak Pungli di Priok, Wagub DKI Bilang Begini
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?