Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana aksi protes terhadap jalur sepeda khusus road bike yang akan dilakukan komunitas sepeda Bike to Work. Riza meminta agar mereka bersabar untuk sekarang ini.
Riza menuturkan, jalur sepeda ini masih dalam tahap uji coba. Pihaknya saat ini tengah mengkaji segala masukan mengenai pembuatan lintasan khusus sepeda kecepatan tinggi ini.
"Masih dalam proses uji coba, jadi mohon semuanya bersabar justru sekarang waktu yang baik bagi kita untuk saling memberikan masukan, memberikan saran, maupun kritik, rekomendasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Pemprov DKI kata Riza, belum mengeluarkan keputusan apapun terkait pembuatan jalur sepeda road bike itu. Nantinya akan ada pembasahan lebih lanjut termasuk bersama dengan kepolisian.
"Pak Gubernur, kami Pemprov belum mengambil keputusan terkait kebijakan road bike," tuturnya.
Karena itu ia mempersilakan jika memang ada yang ingin memberikan kritik dan saran atas pembuatan jalur sepeda road bike ini. Politisi Gerindra ini pun menyatakan pihaknya tak akan membuat keputusan secara sepihak.
"Tapi pasti kebijakan yang diambil oleh Pemprov, nanti pak Gubernur memutuskan setelah mendengar semua masukan kritik saran rekomendasi dan dibahas dengan para ahli di bidangnya masing-masing," pungkasnya.
Komunitas Sepeda Bike To Work (B2W) berencana memrotes kebijakan membuat jalur sepeda khusu road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.
Ketua B2W Indonesia, Poetoet Soedarjanto, mengaku prihatin dengan pembuatan jalur sepeda ini. Sebab lintasan untuk sepeda kecepatan tinggi ini dianggap telah menyalahi prinsip kesetaraan dalam memperlakukan kendaraan.
Baca Juga: Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara di jalan raya,", ujar Poetoet saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2021).
Ia menjelaskan, JLNT sejak dibuat sudah melarang kendaraan roda dua untuk melintas. Bahkan ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).
Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu bisa didenda Rp 500.000 atau penjara paling lama dua bulan. Bahkan sudah ada jelas larangannya lewat rambu yang dibuat di lokasi.
Namun sepeda malah diizinkan lewat JLNT tersebut. Padahal tidak ada regulasi yang membolehkan kebijakan ini diambil.
"Ini justru menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," tuturnya.
Karena itu lewat aksi yang akan digelar pada Minggu (13/6/2021) nanti, Anies dan jajarannya diminta tetap mematuhi aturan yang ada.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, Wagub DKI Ungkap 3 Pemicunya
-
Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
-
Wagub DKI: Mohon Perhatian Bagi Warga Jakarta, Terjadi Peningkatan Keterisian RS
-
Jokowi Telepon Kapolri Perintahkan Tindak Pungli di Priok, Wagub DKI Bilang Begini
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan