Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana aksi protes terhadap jalur sepeda khusus road bike yang akan dilakukan komunitas sepeda Bike to Work. Riza meminta agar mereka bersabar untuk sekarang ini.
Riza menuturkan, jalur sepeda ini masih dalam tahap uji coba. Pihaknya saat ini tengah mengkaji segala masukan mengenai pembuatan lintasan khusus sepeda kecepatan tinggi ini.
"Masih dalam proses uji coba, jadi mohon semuanya bersabar justru sekarang waktu yang baik bagi kita untuk saling memberikan masukan, memberikan saran, maupun kritik, rekomendasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Pemprov DKI kata Riza, belum mengeluarkan keputusan apapun terkait pembuatan jalur sepeda road bike itu. Nantinya akan ada pembasahan lebih lanjut termasuk bersama dengan kepolisian.
"Pak Gubernur, kami Pemprov belum mengambil keputusan terkait kebijakan road bike," tuturnya.
Karena itu ia mempersilakan jika memang ada yang ingin memberikan kritik dan saran atas pembuatan jalur sepeda road bike ini. Politisi Gerindra ini pun menyatakan pihaknya tak akan membuat keputusan secara sepihak.
"Tapi pasti kebijakan yang diambil oleh Pemprov, nanti pak Gubernur memutuskan setelah mendengar semua masukan kritik saran rekomendasi dan dibahas dengan para ahli di bidangnya masing-masing," pungkasnya.
Komunitas Sepeda Bike To Work (B2W) berencana memrotes kebijakan membuat jalur sepeda khusu road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.
Ketua B2W Indonesia, Poetoet Soedarjanto, mengaku prihatin dengan pembuatan jalur sepeda ini. Sebab lintasan untuk sepeda kecepatan tinggi ini dianggap telah menyalahi prinsip kesetaraan dalam memperlakukan kendaraan.
Baca Juga: Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara di jalan raya,", ujar Poetoet saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2021).
Ia menjelaskan, JLNT sejak dibuat sudah melarang kendaraan roda dua untuk melintas. Bahkan ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).
Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu bisa didenda Rp 500.000 atau penjara paling lama dua bulan. Bahkan sudah ada jelas larangannya lewat rambu yang dibuat di lokasi.
Namun sepeda malah diizinkan lewat JLNT tersebut. Padahal tidak ada regulasi yang membolehkan kebijakan ini diambil.
"Ini justru menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," tuturnya.
Karena itu lewat aksi yang akan digelar pada Minggu (13/6/2021) nanti, Anies dan jajarannya diminta tetap mematuhi aturan yang ada.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, Wagub DKI Ungkap 3 Pemicunya
-
Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
-
Wagub DKI: Mohon Perhatian Bagi Warga Jakarta, Terjadi Peningkatan Keterisian RS
-
Jokowi Telepon Kapolri Perintahkan Tindak Pungli di Priok, Wagub DKI Bilang Begini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya