Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana aksi protes terhadap jalur sepeda khusus road bike yang akan dilakukan komunitas sepeda Bike to Work. Riza meminta agar mereka bersabar untuk sekarang ini.
Riza menuturkan, jalur sepeda ini masih dalam tahap uji coba. Pihaknya saat ini tengah mengkaji segala masukan mengenai pembuatan lintasan khusus sepeda kecepatan tinggi ini.
"Masih dalam proses uji coba, jadi mohon semuanya bersabar justru sekarang waktu yang baik bagi kita untuk saling memberikan masukan, memberikan saran, maupun kritik, rekomendasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Pemprov DKI kata Riza, belum mengeluarkan keputusan apapun terkait pembuatan jalur sepeda road bike itu. Nantinya akan ada pembasahan lebih lanjut termasuk bersama dengan kepolisian.
"Pak Gubernur, kami Pemprov belum mengambil keputusan terkait kebijakan road bike," tuturnya.
Karena itu ia mempersilakan jika memang ada yang ingin memberikan kritik dan saran atas pembuatan jalur sepeda road bike ini. Politisi Gerindra ini pun menyatakan pihaknya tak akan membuat keputusan secara sepihak.
"Tapi pasti kebijakan yang diambil oleh Pemprov, nanti pak Gubernur memutuskan setelah mendengar semua masukan kritik saran rekomendasi dan dibahas dengan para ahli di bidangnya masing-masing," pungkasnya.
Komunitas Sepeda Bike To Work (B2W) berencana memrotes kebijakan membuat jalur sepeda khusu road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk diskriminasi.
Ketua B2W Indonesia, Poetoet Soedarjanto, mengaku prihatin dengan pembuatan jalur sepeda ini. Sebab lintasan untuk sepeda kecepatan tinggi ini dianggap telah menyalahi prinsip kesetaraan dalam memperlakukan kendaraan.
Baca Juga: Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
"Kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara di jalan raya,", ujar Poetoet saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2021).
Ia menjelaskan, JLNT sejak dibuat sudah melarang kendaraan roda dua untuk melintas. Bahkan ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).
Pada Pasal 287 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan rambu bisa didenda Rp 500.000 atau penjara paling lama dua bulan. Bahkan sudah ada jelas larangannya lewat rambu yang dibuat di lokasi.
Namun sepeda malah diizinkan lewat JLNT tersebut. Padahal tidak ada regulasi yang membolehkan kebijakan ini diambil.
"Ini justru menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," tuturnya.
Karena itu lewat aksi yang akan digelar pada Minggu (13/6/2021) nanti, Anies dan jajarannya diminta tetap mematuhi aturan yang ada.
"Aksi itu untuk mengingatkan pemangku kebijakan untuk tidak menubruk aturan yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, Wagub DKI Ungkap 3 Pemicunya
-
Jokowi Lapor Kapolri Soal Pungli di Tanjung Priok, Wagub DKI Peringatkan Bawahannya
-
Wagub DKI: Mohon Perhatian Bagi Warga Jakarta, Terjadi Peningkatan Keterisian RS
-
Jokowi Telepon Kapolri Perintahkan Tindak Pungli di Priok, Wagub DKI Bilang Begini
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar
-
Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung