Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, bahwa perluasan pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan yang tertuang dalam Revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tidak layak dan tak pantas dijadikan wacana.
"Tak pelak memang kalau ini dijadikan wacana, saya kira nggak pantas. Jadi wacana saja nggak pantas, apalagi jadi RUU," kata Anis dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/6/2021).
Anis mengatakan, bicara soal pemungutan pajak dari sembako hingga pendidikan bukan lah hal yang tepat dilakukan kekinian. Pasalnya kondisi ekonomi masyarakat belum pulih di tengah pandemi.
"Masalah kita sangat banyak, kesejahteraan, kesehatan, mewacanakan ini nggak pantas banget, apalagi kalau itu ada di dalam draf RUUnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Anis mengatakan, kekinian pihaknya masih dalam posisi menunggu adanya usulan pemerintah tersebut. Nantinya DPR akan mencermati melihat hal yang menguntungkan untuk masyarakat.
"Yang harus kita ingat bahwa RUU itu tidak bisa diimplementasikan sebelum ada persetujuan di DPR ketok palu sebagai UU, jadi ini masih wacana," tuturnya.
Penjelasan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Baca Juga: Waduh! Bukan Cuma Sembako, Sekolah Juga Kena Pajak PPn 5 Persen
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, namun dokumen draft tersebut bocor ke publik dan menjadi polemik.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong. "Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," tuturnya.
Menurut Sri Mulyani ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait pajak sembako tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam