Suara.com - Beredar sebuah narasi di media sosial yang menyebut bahwa BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mengancam masyarakat yang menarik dana haji tidak akan bisa berhaji lagi seumur hidupnya.
Dalam sebuah unggahan akun Facebook dengan nama pengguna Laskar Muda diperlihatkan narasi tersebut. Akun itu juga menyertakan sebuah artikel dari media online yang membahas tentang pernyataan BPKH terkait penarikan dana haji.
Berikut narasi yang disampaikan:
"Ooooo…NGANCAM ?! Emang BPKH itu siapa ?!!! kok bisa2nya mem-VONIS gak bisa ber-HAJI seumur hidup…."
Lantas benarkah demikian?
PENJELASAN:
Berdasarkan penulusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, narasi yang menyebut BPKH ancam masyarakat tak bisa naik haji lagi seumur hidupnya jika menarik dana haji tidaklah benar.
Salah satu media online mengunggah sebuah artikel yang berjudul, ‘Orang yang Tarik Dana Takkan Berhaji Lagi Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu’.
Namun artikel ini ditanggapi dengan salah oleh salah satu pengguna Facebook dengan nama akun Laskar Muda. Melalui judul artikel ini, akun Laskar Muda ini mengklaim bahwa BPKH tengah mengancam masyarakat agar tak meminta pengembalian dana.
Baca Juga: Warga Kudus Mulai Tinggalkan Asrama Haji Donohudan, 98 Orang Dinyatakan Negatif Covid-19
Setelah melakukan penelusuran terhadap isi artikel yang discreenshot tersebut, klaim bahwa BPKH mengancam masyarakat agar tak meminta pengembalian dana dengan tidak membolehkannya untuk berhaji seumur hidupnya adalah keliru.
Dalam artikel aslinya di media rakyatku.com, diketahui bahwa pemerintah membolehkan masyarakat untuk menarik dananya. Namun dalam penarikan dana tersebut tentu akan terdapat konsekuensi.
"Kalau ditarik, tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, Senin (7/6/2021).
Dalam penjelasannya, BPKH hanya mengingatkan jika menarik dana saat ini, masyarakat yang ingin haji kemudian hari harus kembali mengantre dari awal, di mana dibutuhkan antrean yang sangat panjang untuk akhirnya bisa berangkat haji.
BPKH pun berfokus pada calon jemaah berusia 50 tahun ke atas yang dipastikan tidak dapat haji lagi seumur hidupnya jika menarik dana saat ini, apalagi yang difasilitasi dari pemerintah.
Melalui referensi dari salah satu artikel, waktu antrean untuk ibadah haji dapat mencapai waktu sekitar 18-20 tahun. Waktu tercepat hanya bisa sampai 11 tahun.
Waktu tunggu ini jika ditambah dengan penghentian sementara jemaah haji Indonesia oleh Arab Saudi yaitu sampai 2022, maka lama antrean bisa mencapai 21-22 tahun.
Untuk masyarakat yang masih berusia muda mungkin masih bisa mendapat kesempatan berhaji walaupun menarik dana saat ini.
Namun untuk para lansia mungkin tidak dapat berhaji lagi seumur hidupnya jika harus mengulang antrean dari awal. Mengingat batas umur yang dibolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi hanya sampai 50 tahun.
KESIMPULAN:
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyatakan bahwa BPKH mengancam masyarakat yang menarik dana hajinya dengan tidak membolehkan mereka untuk haji lagi seumur hidupnya adalah hoaks. Konten ini dikategorikan sebagai misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Izinkan Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Orang Jemaah, Ini Syarat-syaratnya
-
Tahun Kedua, Arab Saudi Larang Jemaah Asing Ibadah Haji di Tanah Suci
-
Resmi! Arab Saudi Batasi 60 Ribu Jemaah Haji, Hanya Warganya Sendiri dan Ekspatriat
-
Menag Gus Yaqut: Arab Saudi Hanya Izinkan Warganya dan Eskpatriat yang Naik Haji
-
Warga Kudus Mulai Tinggalkan Asrama Haji Donohudan, 98 Orang Dinyatakan Negatif Covid-19
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto