Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan jika haji 2021 dibatalkan karena Pemerintah Indonesia memakai dana jemaah untuk pembangunan infrastruktur.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah postingan video di Facebook. Akun ini menyebarkan informasi bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jemaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Akun ini juga menuduh pemerintah telah mengambil dana haji jemaah tanpa izin hanya demi pencitraan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga menjadikan pandemi sebagai kamuflase.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"+62 negara dengan penduduk Muslim terbanyak, tapi ga bisa berangkat haji, karena duitnya diambil tanpa izin, demi pencitraan infrastruktur? Pandemi dijadikan kamuflase, begitu izin kuota haji dibuka, bingung karena ga ada setor dana ke Arab Saudi? Sungguh ya kelakuan rezim bipang..
kita dilarang bukan hanya karena Covid, tapi ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, pemerintah Indonesia belom bayar
Dana haji ditilep dipakai buat infratruktur, kemudian dana LPS juga sama”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penjelasan Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim tersebut dipastikan salah. Pasalnya, pembatalan keberangkatan haji 2021 karena pandemi virus corona.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil. Ia menyebut pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 untuk keselamatan jemaah haji karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Orang Jemaah, Ini Syarat-syaratnya
Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Keterangan dari konferensi pers Menag juga membantah pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena Indonesia memiliki hutang. Ia memastikan Indonesia tidak memiliki tagihan yang belum dibayar terkait haji.
“Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangan persnya.
Selain itu, Yaqut menjamin keamanan dana jemaah haji 2021. Ia menjelaskan dana dapat diminta kembali oleh jamaah, atau dana juga bisa tetap disimpan secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebut haji 2021 dibatalkan karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan hoax.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Izinkan Haji Tahun Ini Hanya untuk 60.000 Orang Jemaah, Ini Syarat-syaratnya
-
Resmi! Arab Saudi Batasi 60 Ribu Jemaah Haji, Hanya Warganya Sendiri dan Ekspatriat
-
Menag Gus Yaqut: Arab Saudi Hanya Izinkan Warganya dan Eskpatriat yang Naik Haji
-
UAS Singgung Dana Haji, Warganet: Umat Islam Malaysia pun Marah Sama Dia!
-
Tahun 2022, Mendes Abdul Halim Iskandar Menargetkan Desa Jadi Subjek Pembangunan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar