Diantaranya, bahwa usaha tambang tersebut melanggar UU nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pasir dan pulau-pulau kecil.
Apalagi, pulau Sahinge tergolong pulau kecil dengan luasan hanya 737 ha atau 73.700 km bujur sangkar. Hal tersebut sangat rentan terhadap aktivitas pertambangan.
Pertimbangan lain adalah aktivitas tambang oleh PT TMS berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota lain yang ada di dalamnya. Bahkan secara signifikan berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa penguasaan wilayah pertambangan akan berdampak pada hilangnya sebagian atau seluruh hak atas tanah dan kebun masyarakat, bahkan masyarakat secara terstruktur akan terusir dari tanahnya sendiri.
Hal tersebut akan berakibat jangka panjang dan berpotensi hilangnya struktur kampung, budaya dan melahirkan masalah sosial yang baru.
Belajar dari pengalaman wilayah lain, secara khusus di Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan pertambangan hanya memberi keuntungan pada pemegang kontrak karya tapi tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Bahkan meninggalkan kerusakan lingkungan fatal.
Wilayah Sahinge juga merupakan daerah perbatasan negara. Jika terjadi konflik, akan rawan dari aspek sosial dan pertahanan negara.
Kemudian, yang terakhir adalah saat ini terjadi gelombang penolakan dari masyarakat dengan masif. Hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan.
Baca Juga: Profil Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang Meninggal di Pesawat
Berita Terkait
-
Wanita Curhat Kerasnya Hidup di Desa, Sering Disindir Ibu-ibu Jual Gorengan
-
Fakta Menarik Kepulauan Sangihe
-
Ditolak Mantan Calon Mertua karena Bukan PNS, Wanita Hamil di Luar Nikah
-
Profil Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang Meninggal di Pesawat
-
Tanah Sangihe Ditawar Rp 5 Ribu per Meter Untuk Tambang, Warganet Geram
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!