Diantaranya, bahwa usaha tambang tersebut melanggar UU nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pasir dan pulau-pulau kecil.
Apalagi, pulau Sahinge tergolong pulau kecil dengan luasan hanya 737 ha atau 73.700 km bujur sangkar. Hal tersebut sangat rentan terhadap aktivitas pertambangan.
Pertimbangan lain adalah aktivitas tambang oleh PT TMS berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota lain yang ada di dalamnya. Bahkan secara signifikan berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa penguasaan wilayah pertambangan akan berdampak pada hilangnya sebagian atau seluruh hak atas tanah dan kebun masyarakat, bahkan masyarakat secara terstruktur akan terusir dari tanahnya sendiri.
Hal tersebut akan berakibat jangka panjang dan berpotensi hilangnya struktur kampung, budaya dan melahirkan masalah sosial yang baru.
Belajar dari pengalaman wilayah lain, secara khusus di Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan pertambangan hanya memberi keuntungan pada pemegang kontrak karya tapi tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Bahkan meninggalkan kerusakan lingkungan fatal.
Wilayah Sahinge juga merupakan daerah perbatasan negara. Jika terjadi konflik, akan rawan dari aspek sosial dan pertahanan negara.
Kemudian, yang terakhir adalah saat ini terjadi gelombang penolakan dari masyarakat dengan masif. Hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan.
Baca Juga: Profil Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang Meninggal di Pesawat
Berita Terkait
-
Wanita Curhat Kerasnya Hidup di Desa, Sering Disindir Ibu-ibu Jual Gorengan
-
Fakta Menarik Kepulauan Sangihe
-
Ditolak Mantan Calon Mertua karena Bukan PNS, Wanita Hamil di Luar Nikah
-
Profil Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang Meninggal di Pesawat
-
Tanah Sangihe Ditawar Rp 5 Ribu per Meter Untuk Tambang, Warganet Geram
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM