Suara.com - Presiden Joko Widodo disebut memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menonaktifkan 75 pegawainya karena dinilai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, hal itu diatur dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan, "Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)."
“Bahkan ada pasal yang mengatakan kalau ada masalah dalam proses kepegawaian atau pengelolaan sumber daya manusia, maka presiden dapat mengambilalih, itu jelas dasar hukumnya,” tegas Bivitri kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2021).
Namun yang menjadi pertanyaan kata dia, apakah presiden bersedia menggunakan kewenangannya tersebut.
“Masalahnya di situ, (Jokowi) mau atau tidak?” ujar Bivitri.
Karenanya dia mendesak presiden untuk segera memerintahkan pimpinan KPK membatalkan keputusannya itu. Namun sebelumnya, Jokowi juga harus memastikan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya, untuk menurutinya presiden sebagai kepala kepegawaian tertinggi.
“Tapikan dia (Presiden) ibaratnya sebagai kepala pemerintahan ya di-turutin dululah. Inikan aneh ya bahwa pimpinan KPK, Presiden sudah ngomong (tapi) diabaikan, menurut saya dititik ini presiden mesti bilang, 'langsung kalau tidak, sekarang ya, saya atasan kalian,' harusnya bisa langsung dibatalkan,” ujar Bivitri.
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pesta Kesenian Bali (PKB) Semoga Jadi Kebangkitan UKM Perajin Songket Jembrana
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Tegur Kapolri soal Marak Pungli, Tapi Kenapa Tak Tegas ke Firli Bahuri soal TWK?
-
Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK
-
Tak Disukai Orang-orang Jokowi karena "Muka Kudeta", Gerindra: Prabowo Bercanda
-
Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan