Suara.com - Presiden Joko Widodo disebut memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menonaktifkan 75 pegawainya karena dinilai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, hal itu diatur dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan, "Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)."
“Bahkan ada pasal yang mengatakan kalau ada masalah dalam proses kepegawaian atau pengelolaan sumber daya manusia, maka presiden dapat mengambilalih, itu jelas dasar hukumnya,” tegas Bivitri kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2021).
Namun yang menjadi pertanyaan kata dia, apakah presiden bersedia menggunakan kewenangannya tersebut.
“Masalahnya di situ, (Jokowi) mau atau tidak?” ujar Bivitri.
Karenanya dia mendesak presiden untuk segera memerintahkan pimpinan KPK membatalkan keputusannya itu. Namun sebelumnya, Jokowi juga harus memastikan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya, untuk menurutinya presiden sebagai kepala kepegawaian tertinggi.
“Tapikan dia (Presiden) ibaratnya sebagai kepala pemerintahan ya di-turutin dululah. Inikan aneh ya bahwa pimpinan KPK, Presiden sudah ngomong (tapi) diabaikan, menurut saya dititik ini presiden mesti bilang, 'langsung kalau tidak, sekarang ya, saya atasan kalian,' harusnya bisa langsung dibatalkan,” ujar Bivitri.
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pesta Kesenian Bali (PKB) Semoga Jadi Kebangkitan UKM Perajin Songket Jembrana
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Tegur Kapolri soal Marak Pungli, Tapi Kenapa Tak Tegas ke Firli Bahuri soal TWK?
-
Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK
-
Tak Disukai Orang-orang Jokowi karena "Muka Kudeta", Gerindra: Prabowo Bercanda
-
Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat