Suara.com - Presiden Joko Widodo disebut memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menonaktifkan 75 pegawainya karena dinilai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, hal itu diatur dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan, "Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)."
“Bahkan ada pasal yang mengatakan kalau ada masalah dalam proses kepegawaian atau pengelolaan sumber daya manusia, maka presiden dapat mengambilalih, itu jelas dasar hukumnya,” tegas Bivitri kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2021).
Namun yang menjadi pertanyaan kata dia, apakah presiden bersedia menggunakan kewenangannya tersebut.
“Masalahnya di situ, (Jokowi) mau atau tidak?” ujar Bivitri.
Karenanya dia mendesak presiden untuk segera memerintahkan pimpinan KPK membatalkan keputusannya itu. Namun sebelumnya, Jokowi juga harus memastikan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya, untuk menurutinya presiden sebagai kepala kepegawaian tertinggi.
“Tapikan dia (Presiden) ibaratnya sebagai kepala pemerintahan ya di-turutin dululah. Inikan aneh ya bahwa pimpinan KPK, Presiden sudah ngomong (tapi) diabaikan, menurut saya dititik ini presiden mesti bilang, 'langsung kalau tidak, sekarang ya, saya atasan kalian,' harusnya bisa langsung dibatalkan,” ujar Bivitri.
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pesta Kesenian Bali (PKB) Semoga Jadi Kebangkitan UKM Perajin Songket Jembrana
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Tegur Kapolri soal Marak Pungli, Tapi Kenapa Tak Tegas ke Firli Bahuri soal TWK?
-
Para Guru Besar Fakultas Hukum Rekomendasikan Komnas HAM Panggil Paksa Pimpinan KPK
-
Tak Disukai Orang-orang Jokowi karena "Muka Kudeta", Gerindra: Prabowo Bercanda
-
Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid