Suara.com - Aktivis Antikorupsi, Saor Siagian mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang dinilai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saor membandingkan sikap presiden yang tegas saat menerima aduan dari masyarakat tentang pungutan liar (pungli) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketika itu Jokowi langsung menghubungi Kapolri Listyo Sigot Prabowo, memintanya segera melakukan tindakan tegas.
“Sementara presiden kemudian punya sikap TWK tidak ada kaitannya lulus atau tidak lulus, (lalu) mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan presiden?” kata Saor mempertanyakan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Saor mengatakan pertanyaan yang sama juga diajukan sejumlah guru besar dari beberapa universitas yang dihadirkan Komnas HAM, untuk dimintai pandangannya, terkait dugaan pelanggaran HAM atas penonaktifan 75 pegawai KPK.
“Kalau presiden kemudian diam. Itu yang tadi disampaikan salah satu guru besar, seperti dua panggung. Kita percaya betul, supaya presiden membuktikan tentang pernyataannya itu (TWK tidak ada kaitannya lulus atau tidak lulus). Dan barangkali menegur anak buahnya, bahkan menurut kami mungkin saja memecat beliau (pimpinan KPK),” tegas Saor.
Di samping itu, terkait TWK yang diduga sebagai alat oknum pimpinan KPK untuk mendepak para pegawai yang berintegritas, disebut Saor memiliki pola yang sama dengan masa orde baru.
“Tes wawasan kebangsaan ini bahkan mirip sesungguhnya seperti dulu, bahwa dibuat tes kemudian menyangkut ideologi untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham. Ini bagi kami adalah cukup fundamental,” tegas Saor.
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tak Disukai Orang-orang Jokowi karena "Muka Kudeta", Gerindra: Prabowo Bercanda
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM, ICW Desak Presiden Tegur Ketua KPK
-
Peredaran Narkoba Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolri Prihatin
-
Tak Disukai Orang-orang Jokowi karena "Muka Kudeta", Gerindra: Prabowo Bercanda
-
Tak Nongol-nongol, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan Kedua buat Firli Cs Besok
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini