Suara.com - Polres Metro Setiabudi meringkus dua pelaku pencurian di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dilakukan pada bulan Mei 2021. Kedua pelaku yang ditangkap itu berinsial BY (26) dan FQ (30).
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, kedua pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit di apartemen tersebut.
Niat jahat duet BY dan FQ rupanya perlahan timbuk tatkala melihat unit di sebelah ada yang kosong tanpa penghuni.
Dilanjutkan Rinaldo, kedua pelaku melakukan pencurian secara bertahap. Mulai dari barang-barang kecil hingga barang-barang dengan volume besar.
"Melihat unit apartemen disebelahnya dalam kondisi kosong mereka ini melakukan pencurian, masuk ke unit apartemen tersebut kemudian secara bertahap melakukan pencurian. Mulai dari barang yang kecil sampai barang cukup besar," kata Rinaldo di Mapolsektro Setiabudi, Senin (14/6/2021).
Korban pemilik unit apartemen yang disantroni kedua pelaku itu baru menyadari jika barang-barangnya dicuri setelah menerima e-mail pemberitahuan.
Dalam surat elektronik itu disebutkan telah terjadi perubahan nama akun dalam website penghuni apatemen tersebut.
Selanjutnya korban mendatangi unit apartemennya. Tiba di lokasi, korban pun dibuat tercengang lantaran barang-barang di unit apartemennya sudah dalam kondisi berantakan.
Tak hanya itu, korban juga mendapati ada sejumlah barang yang raib. Atas kejadian tersebut, korban langsung membikin laporan ke Polsek Metro Setiabudi pada Senin (10/5/2021) bulan lalu.
Baca Juga: Sempat DPO, Satu Terduga Teroris Serahkan Diri ke Polsek Setiabudi
Mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku BY dicokok di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 8 Juni 2021, sedangkan LQ ditangkap di sebuah indekos di kawasan Menteng Atas, Setiabudi pada 7 Juni 2021.
Modus
Rinaldo mengatakan, kedua pelaku kerap menggunakan modus mengaku sebagai pemilik unit apartemen kepada pihak keamanan. Oleh sebab itu, duet maut ini bisa leluasa mencomot barang yang ada di unit apartemen tersebut.
"Pelaku ini pura-pura mengaku kepada sekuriti sebagai pemilik apartemen. Oleh karena itu, mereka leluasa keluar masuk apartemen membawa barang-barang curian mereka," beber dia.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah beraksi sejak bulan Maret 2021. Karena asyik mencuri barang-barang kecil, keduanya berlanjut mencuri barang-barang besar.
Berita Terkait
-
Sempat DPO, Satu Terduga Teroris Serahkan Diri ke Polsek Setiabudi
-
Buronan Teroris Nouval Farisi Menyerahkan Diri ke Polsek Setiabudi
-
Bunuh Remaja yang Sahur di Setiabudi, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap
-
Sandiaga Uno Langsung Ganti Ponsel Imam Tarawih yang Dicuri
-
Rumah Sandiaga Uno Dibobol Maling saat Tarawih, Ponsel Mahal Raib
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK