Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT di Operasional Room, Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 78/TPA/2021 dan Keputusan Mendes PDTT Nomor 43 Tahun 2021. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengambilan sumpah jabatan oleh Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, Halim Iskandar.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Luthfiyah Nurlaela dan Bito Wikantosa yang disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Ekatmawati, dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Ansar Husen.
Mengawali sambutannya, Gus Menteri mengucapkan selamat kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya tersebut.
Ia mengatakan, dimana pun dan di level apa pun dalam mengemban jabatan akan ada dua hal yang tidak bisa dipisahkan, yaitu tanggung jawab dan masalah.
Ia meminta pejabat di lingkungan Kemendes PDTT tidak hanya berpikir tanggung jawab saja, tapi juga berpikir masalahnya, begitu pun sebaliknya.
“Itu adalah sebuah konsekuensi di mana pun kita berada, jadi apa pun, di level apa pun,” ungkapnya.
“Yang penting bagi kita adalah tegak lurus, pada tugas dan tanggung jawab yang sudah dibebankan dan kemudian melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, dengan senantiasa bertumpu pada kepentingan kesejahteraan masyarakat Indonesia sesuai dengan wilayah tugas kita,” sambungnya.
Gus Menteri menambahkan, sinergitas dan soliditas semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan ke Kemendes PDTT.
Baca Juga: Kemendes Serius Kembangkan Desa Wisata di Kawasan Maninjau
Menurutnya, dengan adanya sinergitas dan soliditas yang kuat akan berdampak secara maksimal dalam capaian kinerja Kemendes PDTT.
“Tentu kita berharap kekompakan, kebersamaan, untuk terus bersama-sama melaksanakan tugas-tugas yang kita emban secara maksimal,” tuturnya.
Sebagai informasi, berikut nama-nama pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT yang dilantik hari ini:
1. Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
2. Sugito, S.Sos., MH sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT
3. Bito Wikantosa, S.S., M. Hum sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kemendes PDTT
Berita Terkait
-
Melalui SDGs Desa, Gus Menteri Optimis Pembangunan Lebih Terarah
-
Gus Menteri Hadiri Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini di Gorontalo
-
Kepala Daerah se-Teluk Tomini dan Maluku Utara Bentuk Konsorsium, Ini Tujuannya
-
Tahun 2022, Mendes Abdul Halim Iskandar Menargetkan Desa Jadi Subjek Pembangunan
-
Regional Meeting Teluk Tomini-Malut, Mendes Abdul Halim: Bangun Desa Jangan Lupakan Akar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini