Suara.com - Di tengah polemik pemanggilan lima pimpinan KPK oleh Komnas HAM, diam-diam komisi antirasuah itu mengutus perwakilannya datang ke kantor Komnas HAM. Pertemuan digelar pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Hal itu diungkap oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021) hari ini.
Kata Ali, ada dua orang yang diutus untuk datang ke kantor Komnas HAM. Mereka adalah Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK. Kedatangan mereka adalah terkait dugaan pelanggaran dan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK.
"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ujar Ali.
Ali mengungkapkan, kedatangan perwakilan KPK itu diterima komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," beber Ali.
Menurut dia, setelah mendengar penjelasan dari Komnas HAM, KPK akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM. Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," imbuh Ali.
Diketahui, Komnas HAM sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.
Baca Juga: Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
"Besok (hari ini) masih ada panggilan kedua bagi KPK (pimpinan KPK)," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2021).
Kata Anam, keteterangan dari para pimpinan KPK sangat penting dalam polemik ini, guna membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.
"Semakin banyak pihak yang memberikan Informasi semakin komperhensif informasinya, semakin teruji informasi. Bagaimana posesnya (TWK) dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya, secara terang benderang," ujar Anam.
Hingga saat ini Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya tak kunjung memenuhi panggilan Komnas HAM. Panggilan terhadap mereka terkait dugaan pelanggaran HAM yang diadukan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos TWK.
Berita Terkait
-
Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
-
KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang
-
Foto Novel Baswedan Pakai Celana Cingkrang Disorot, Netizen: Talibannya Yang Pro Khilafah
-
Mantan ART Nindy Ayunda Akhirnya Akui Disekap
-
Dilaporkan Novel Cs ke Dewas KPK, Begini Jawaban Komisioner Lili Pintauli
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?