Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal menaikkan target pemberian vaksin covid-19 menjadi 1 juta dosis per hari mulai Juni 2021.
Langkah ini juga demi mengejar target kekebalan massal atau herd immunity, apalagi saat ini terjadi tren kenaikan kasus covid-19.
"Kami berharap pada Juli nanti angka 1 juta per hari bisa dilakukan, karena memang tidak ada lain untuk penanganan covid-19 ini, yaitu percepatan vaksinasi," kata Airlangga dalam webinar BPK RI, Selasa (15/6/2021).
Dia mengatakan, target 1 juta dosis vaksin covid-19 per hari tersebut akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebanyak 600 ribu dosis, serta 400 dosis oleh TNI dan Polri.
Hingga saat ini, lanjut Airlangga, pemerintah sudah memberikan sekitar 31 juta dosis vaksin covid-19 kepada masyarakat.
Tak hanya itu, pengendalian covid-19 juga akan dilakukan dengan memperpanjang implementasi PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021 yang berlaku untuk 34 provinsi.
Misalnya, kata dia, sektor pendidikan di zona merah tetap berlangsung secara daring serta kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.
Selain itu, perkantoran diwajibkan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home 75 persen dari total karyawan.
Sementara di zona oranye dan kuning, perkantoran diwajibkan WFH 50 persen dari total karyawan.
Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19! Keterisian Tempat Tidur Pasien RS di 15 Daerah Capai 90 Persen
“Kenaikan covid-19 di Bangkalan dan Kudus itu dari kegiatan pascaidulfitri, silaturahmi, halal bi halal, kemudian kegiatan kendurian. Khusus di Kudus ada kegiatan keagamaan yang terkait dengan ziarah ke makam Sunan Kudus."
Berita Terkait
-
Indonesia Darurat Covid-19! Keterisian Tempat Tidur Pasien RS di 15 Daerah Capai 90 Persen
-
Kota Tangerang Klaim Bisa Suntik Vaksin COVID-19 ke 15 Ribu Orang Per Hari
-
Genjot Vaksinasi Pedagang, Bantul Ajukan 6.150 Orang untuk Segera Divaksin
-
Miris Vaksinasi Massal Tangerang Dihadiri Maruf Amin Timbulkan Kerumunan Massa
-
Gubernur Kepri: Warga Berusia Diatas 18 Tahun Wajib Divaksin
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK