Suara.com - Rabu (16/6/2021) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi tsunami di Maluku Tengah, tepatnya di Pulau Seram. Hal itu dipicu akibat gempa yang diduga berasal dari longsor di bawah laut.
Kejadian tsunami kecil ini juga terpantau dari Stasiun Tide Gauge Tehoru yang dihandle atau dioperasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan ketinggian maksimum sekitar 50 cm pada pukul 11.47 WIB atau empat menit setelah gempa terjadi.
Kejadian tsunami kecil juga terekam di Stasiun Tide Gauge Banda (BIG) dengan ketinggian maksimum 7 cm pada pukul 12.02 WIB atau 19 menit setelah gempa.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami. Namun demikian berdasarkan hasil observasi, tinggi muka air laut menunjukkan ada kenaikan dan terjadi tsunami kecil yang diduga kuat berkaitan longsoran bawah laut yang dipicu gempa," ujar Koordinator Bidang Mitigasi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam siaran pers yang diterima via aplikasi pesan.
Berkaca dari peristiwa itu, Daryono menyebut kejadian tsunami kecil tersebut menandakan bahwa kawasan di Maluku Tengah memang rawan akan gempa dan tsunami.
Dia mengingatkan, sebelumnya di wilayah selatan Pulau Seram sudah terjadi gempa dan tsunami destruktif, seperti gempa dan tsunami Ambon-Seram di tahun 1674 yang menyebabkan 2.243 orang meninggal.
Kemudian gempa dan tsunami Elpaputih 1899 menyebabkan 4.000 orang meninggal; gempa dan tsunami Ambon 1950, dan gempa Ambon 2019 yang menyebabkan 31 orang meninggal.
Daryono membeberkan bahwa gempa Maluku Tengah yang bermagnitudo 6 pada Rabu siang itu dipicu aktifitas sesar aktif yang diduga berasosiasi dengan Zona Sesar Kawa. Hasil analisis mekanisme sumber gempa ini menunjukkan mekanisme pergerakan sesar turun (normal fault ).
Hingga Rabu sore pukul 16.00 WIB, tercatat telah terjadi 16 gempabumi susulan dengan magnitudo berkisar antara 1,9 - 3,7 di sekitar Pulau Seram, Maluku Tengah.
Baca Juga: Tsunami Non Tektonik di Maluku Tak Bisa Dideteksi, BMKG Minta Warga Waspada
Tag
Berita Terkait
-
Tsunami Non Tektonik di Maluku Tak Bisa Dideteksi, BMKG Minta Warga Waspada
-
Tsunami Kecil di Maluku Tengah, BMKG: Kawasan Selatan Seram Memang Rawan
-
BMKG: Wilayah Selatan Pulau Seram Maluku Tengah Rawan Gempa dan Tsunami
-
Tsunami Non-tektonik Masih Berpotensi Terjadi Selama Ada Gempa Susulan
-
Peringatan BMKG Usai Gempa Maluku Tengah; Waspada Potensi Gempa Susulan dan Tsunami
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan