Suara.com - Habib Rizieq Shihab menuding jaksa penuntut umum (JPU) telah menyebarkan kebohongan dengan cara manipulasi fakta persidangan. Bahkan, eks pentolan FPI iti menyebutkan jaksa hanya melampiaskan kemarahan lewat replik yang dibacakan dalam sidang lanjutan kasus tes swab RS UMMI Bogor.
Hal disampaikan Rizieq saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
"Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat, sehingga tidak lebih dari hanya sekedar pelampiasan uneg-uneg saja," kata Rizieq.
Rizieq juga menilai, replik yang dibacakan JPU lebih banyak mengarah pada penghinaan terhadap dia beserta kuasa hukum. Tak hanya itu, Rizieq menilai jika replik JPU berisi penghinaan terhadap saksi dan ahli.
"Bahwa Replik JPU banyak berisi penghinaan baik kepada saya mau pun penasihat hukum, bahkan terhadap saksi ahli yang tidak pernah menghina JPU sama sekali," sambungnya.
Selanjutnya, replik JPU juga dinilai tidak argumentatif dan ilmiah. Bahkan, lanjut Rizieq, replik tersebut hanyalah pengulangan dari tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.
"Bahwa replik JPU juga tidak argunentatif dan tidak ilmiah, serta sifatnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan," beber Rizieq.
Untuk itu, Rizieq menyatakan replik JPU sama sekali tidak berkualitas dan tidak bernilai. Pasalnya, replik tersebut masih saja mengulangi Manipulasi fakta Persidangan, sehingga penuh dengan kebohongan.
"Bahwa replik JPU sama sekali tidak mampu menjawab pledoi saya mau pun pleidoi penasihat Hukum sebagaimana mestinya," tutup dia.
Baca Juga: Dituding Terlalu Banyak Curhat, Habib Rizieq akan 'Balas' Tuduhan Jaksa Hari Ini
Rizieq Banyak Curhat
Sebelumnya, jaksa menyebut kalau Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati alias curhat dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI. Jaksa menyoroti ucapan Rizieq soal oligarki anti Tuhan.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan nota jawaban atau replik atas pledoi Habib Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata jaksa dalam persidangan.
Jaksa menyoroti ucapan Rizieq soal oligarki anti Tuhan dalam pledoinya. Jaksa mengaku bingung atas ucapan eks pentolan FPI tersebut pasalnya seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah.
Lebih lanjut, jaksa mengatakan, Rizieq tak sepatutnya mengutarakan kekesalannya pada persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana