Suara.com - Terdakwa kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq Shihab hari ini, Kamis (17/6/2021) membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kali ini, eks pimpinan FPI itu menyayangkan pernyataan JPU yang menyebutkan statusnya sebagai imam besar hanya isapan jempol belaka.
Bagi Rizieq, pernyataan itu terkesan bernuasa emosional dan tidak menjawab persoalan dalam perkara yang sedang disidangka. Kata dia, hal itu bukan soal sepele.
"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang 'sepele tapi tidak sepele' tersebut, sehingga seluruh replik JPI diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan 'sepele tapi tidak sepele' tersebut," ujar Rizieq dalam dupliknya.
Tak hanya itu, Rizieq turut menyoal kalimat pembuka di halaman dua pada replik JPU. Disebutkan jika status Rizieq yang 'didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka'.
"Kemudian kalimat pembuka tersebut entah oleh siapa dan dengan maksud apa difoto dari replik JPU dan disebar-luaskan via Medsos ke para Pejabat Tinggi Negara serta Tokoh Nasional, hingga akhirnya viral dan sampai ke Umat Islam di mana-mana," sambungnya.
Rizieq menyatakan, status imam besar yang tersemat datang sendiri dari masyarakat luas. Dengan demikian, dia khawatir apa yang apa yang dikatakan jaksa dapat menghina masyarakat.
"Karenanya hinaan JPU terhadap istilah 'Imam Besar' bukanlah hinaan JPU terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah, akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh Umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," papar Rizieq.
Rizieq pun risau, pernyataan JPU nantinya bisa disalah artikan sebagai tantangan bagi simpatisannya. Untu itu, dia mengingatkan agar JPI hati-hati dan tidak menantang pecintanya.
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," imbuhnya.
Baca Juga: Cuma Pelanggaran Prokes HRS Ditangkap dan Dipenjara, Netizen: Semoga Hakim Dapat Hidayah
Jaksa Balas Pleidoi Rizieq
Sebelumnya, Jaksa menyayangkan aksi Habib Rizieq Shihab yang menyematkan kata-kata dinilai kasar dan menghujat dalam nota pembelaan atau pledoinya atas tuntutan dalam kasus swab test RS UMMI. Jaksa menyebut Rizieq tak pantas menyandang status imam besar.
Jaksa menilai, ucapan-ucapan Rizieq tersebut tak sepatutnya diucapkan. Pasalnya Rizieq selama ini dianggap mempunyai akhlak yang baik.
"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlakulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasat sebagaimana di atas," tuturnya.
Lebih lanjut, Jaksa kemudian menyoroti status Rizieq sebagai imam besar. Menurut Jaksa sandangan status tersebut tak pantas disematkan kepada Rizieq.
"Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dituding Terlalu Banyak Curhat, Habib Rizieq akan 'Balas' Tuduhan Jaksa Hari Ini
-
Sering Hina Habib Rizieq, Akun Media Sosial Dewi Tanjung Lenyap
-
Cuma Pelanggaran Prokes HRS Ditangkap dan Dipenjara, Netizen: Semoga Hakim Dapat Hidayah
-
Jaksa Nilai Rizieq Seret Nama BG hingga Tito Tak Relevan, Kuasa Hukum: Bukan Menyerang
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara