Suara.com - Polisi resmi menetapkan pria berinisial AHH (35) sebagai tersangka kasus pemalsuan kartu tanda anggota (KTA) Polri. AHH sebelumnya tertangkap saat menggunakan plat nomor kendaraan palsu dan mengaku sebagai anggota polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan AHH bukanlah anggota Polri. Dia kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu.
"Dipastikan polisi gadungan, sudah tersangka dan ditahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
AHH ditangkap dan mengaku sebagai anggota polisi saat terjaring menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) kemarin.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut AHH mengendarai kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI.
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol (nomor polisi) palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6) kemarin.
Saat diberhentikan, kata Sambodo, AHH mengaku sebagai anggota yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Namun, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan curiga dengan KTA yang ditunjukkan oleh AHH.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Sambodo.
Ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya, AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan atas bantuan petugas piket di depan Gerbang Mapolda Metro Jaya.
Beli KTA Rp 2 Juta
Baca Juga: Polisi Gadungan Melawan saat Mau Ditangkap, Dikejar-kejar hingga Masuk Tol Kuningan
Kepada penyidik, AHH akhirnya mengaku membeli KTA Polri palsu seharga Rp2 juta. Dia membelinya dari seseorang yang hingga kekinian masih diburu.
Motif AHH membeli KTA Polri palsu, yakni agar terbebas apabila terjaring razia pemeriksaan surat-surat kendaraan.
"Pengakuan awal ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan cukup memperlihatkan KTA pasti akan aman katanya. Tapi ini masih kita dalami lagi kemungkinan yang lain terkait modus dan motif yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/6) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau