Suara.com - Keramaian yang sempat terjadi di gerai makanan cepat saji McDonal's menjadi sorotan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), sekaligus terdakwa kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq Shihab.
Sorotan itu disampaikan Rizieq dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (17/6/2021).
Dalam konteks tersebut, Rizieq mempertanyakan, kasus kerumunan di gerai McDonal's tidak diproses secara hukum. Termutakhir, kerumunan orang-orang dalam jumlah banyak terjadi saat peluncuran menu BTS Meal.
"Begitu pula alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagaimanakah bagi gerai-gerai McDonald's yang pun sudah berulang kali melakukan pelanggaran Prokes sehingga tidak diproses hukum pidana?," kata Rizieq.
Rizieq juga mempertanyakan, kerumunan lain yang sempat melibatkan pejabat publik. Misalnya, presiden, gubernur, hingga menteri.
"Alasan pembenar dan alasan pemaaf yang bagimanakah bagi presiden dan menteri serta gubernur yang berulang kali melakukan pelanggaran prokes sehingga tidak diproses hukum pidana!?" beber Rizieq.
Tak hanya itu, Rizieq juga heran banyak pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan pengusaha, bisa selesai dengan cara dialog. Namun, perkara yang menjeratnya malah diproses secara hukum.
"Semuanya cukup dengan dialog dan mediasi serta dimaafkan, sementara bagi RS UMMI yang telah berjasa membantu ribuan pasien Covid-19, bahkan pemerintah berutang miliaran rupiah kepada RS UMMI selama pandemi, belum lagi ratusan ribu pasien yang dibantu RS UMMI sejak berdiri, hanya karena dianggap melanggar Prokes langsung diproses hukum dan dipidanakan serta diseret ke pengadilan, sehingga Pasien dan dokter serta Rumah Sakit dikriminalisasi," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Disebut Sebagai Imam Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT