Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, hajatan di pedesaan harus menjadi perhatian khusus. Sebab, baru-baru ini terungkap adanya klaster Covid-19 di sebuah pesta pernikahan yang digelar secara meriah.
Itu terjadi di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Klaster Covid-19 baru terlihat setelah ditemukan 66 warga yang dinyatakan positif.
Muhadjir juga sempat mengecek karantina wilayah/lockdown dan isolasi mandiri di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (17/6/2021).
"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," kata Muhadjir.
Usai meninjau, Muhadjir mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa telah bekerja dengan sangat baik dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.
Dalam pengecekannya, Muhadjir melihat, pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.
Akses masuk dan keluari kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan 'Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri' dipasang.
"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," ujarnya.
Dia berujar, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan bisa menjadi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.
Baca Juga: 12 Orang Terpapar Covid, Satu Dusun di Gresik Dilockdown
"Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan," tuturnya.
"Saya kira juga penanganannya sangat sempurna karena mereka yang bergejala ringan diangkut ke RS, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya, nanti ditunggu sampai masa inkubasi. Kalau nanti masa inkubasi betul-betul sehat ya berarti sudah bebas Covid-19," imbuh Muhadjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan
-
Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?
-
Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya
-
Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat