Suara.com - Pemerintah menggandeng empat organisasi masyarakat sipil, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Gema Perhutanan Sosial (GEMA PS) dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik agraria prioritas di tahun 2021.
Dalam rapat koordinasi Tim Bersama Reforma Agraria yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jumat (18/6/2021), para organisasi itu menyampaikan beberapa isu yang menjadi kendala penyelesaian konflik agaria. Diantaranya indikasi intimidasi dan kriminalisasi di lapangan serta kebutuhan dukungan kepala daerah dalam penyelesaian konflik agraria.
Moeldoko mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga lokasi-lokasi yang menjadi prioritas pada 2021 agar tidak terjadi kriminalisasi warga. Bahkan kata Moeldoko, Jokowi memberi target pada 2021, 50 persen konflik agraria yang diajukan CSO selesai.
"Kami sudah membuka ruang kolaborasi bagi pemerintah pusat, daerah dan masyarakat sipil untuk bekerja sama. Silakan momentum ini dimaksimalkan untuk percepatan," kata Moeldoko.
Pada kesempatan yang sama Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil juga mendukung upaya percepatan sebagaimana disampaikan oleh Moeldoko.
"Intinya kami terus bergerak cepat sebagaimana komitmen pada bulan Maret 2021, sudah banyak kemajuan yang dicapai meski beberapa ada yang belum tuntas. Kami dorong bersama penuntasannya," ucap Sofyan.
Sementara KLHK juga akan mempercepat implementasi kebijakan perhutanan sosial.
"Penyelesaian semua lokasi konflik tenurial di atas permukiman akan diusulkan melalui mekanisme pelepasan sebab instrumen kebijakannya sudah tersedia dengan adanya Permen LHK yang baru terbit," kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto.
Bambang menuturkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan 7 Peraturan Menteri sebagai tindak lanjut Cipta Kerja untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang berjalan secara efektif dan memberikan keadilan sosial. Termasuk Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Terkait dengan hal itu Ketua GEMA PS, Siti Fikriyah mengapresiasi dukungan kebijakan yang telah diterbitkan KLHK.
Baca Juga: Minta Pemerintah Tutup PT TPL, Togu Simorangkir Cs Aksi Jalan Kaki ke Jakarta
"Kami mengapresiasi sudah ada dukungan kebijakan yang telah diterbitkan oleh Kementerian LHK pasca pengesahan UU CK untuk mempercepat penyelesaian lokasi prioritas. Namun mengenai permohonan yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dapat berpotensi menjadi bottleneck," tutur Siti.
Sementara itu Ketua Dewan Nasional KPA, Iwan Nurdin mengatakan tak ingin proses penyelesaian konflik agraria tidak berkorelasi dengan keadilan.
"Kami tidak ingin proses penyelesaian konflik agraria tidak berkorelasi dengan keadilan. Penting dijaga bahwa subyek yang menerima hak adalah orang-orang yang berhak sesuai dengan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria," ucap Iwan.
Di tahun 2021 Tim Bersama Reforma Agraria menargetkan penyelesaian konflik agraria di 137 lokasi prioritas. Sejauh ini pemerintah telah merampungkan penyelesaian konflik di 10 daerah, dan akan menyerahkan 2.950 sertifikat kepada masyarakat.
Sementara, ada enam lokasi yang sedang diselesaikan dalam waktu dekat, antara lain di daerah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Semarang.
Selain itu terdapat enam lokasi lain yang akan selesai proses redistribusi tanahnya pada Semester II 2021, yakni Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Malang, Kabupaten. Pemalang, Kabupaten Ciamis, serta 2 usulan lain di Kabupaten Lebak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan