Suara.com - Mantan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dilaporkan merobek beberapa dokumen yang selama ia simpan di dalam brankas di ruang kerjanya. Menyadur Haaretz Sabtu (19/06), ia melakukannya sebelum kantor diambil alih.
Staf yang bekerja di bawah kepemimpinan Netanyahu mengaku diperintahkan untuk merobek dokumen-dokumen dalam brankas yang mereka sebut sebagai 'akuarium'.
Tidak jelas, ada berapa dokumen dan apa saja yang mereka hancurkan, tapi kantor perdana menteri berjanji akan menyelidiki kasus ini lebih dalam.
Kantor Netanyahu memiliki area steril yang hanya bisa diakses oleh perdana menteri dan para pembantunya yang paling senior duduk. 'Akuarium' tersebut berada di dalamnya.
Itu biasanya berisi jadwal pejabat senior dan dokumen lain yang berkaitan dengan pekerjaan juga materi lainnya.
Beberapa dokumen dipindahkan ke arsip kantor, seperti diatur undang-undang agar menteri dan pembantu senior Bennett dapat mengaksesnya sesuai kebutuhan.
Menurut keputusan kabinet dan peraturan pegawai negeri, merobek-robek dokumen adalah ilegal. Semua dokumen, baik publik maupun pribadi, harus disimpan di arsip kantor, terutama yang berkaitan dengan hal-hal profesional.
Sumber hukum senior mengatakan apa yang terjadi di kantor Netanyahu sangat tidak biasa. Sedangkan mantan Perdana Menteri Ehud Olmert mengatakan tidak pernah merobek satu pun catatan di akhir masa jabatannya.
" Saya tidak dapat mengingat dokumen apa pun yang kami robek di Kantor Perdana Menteri. Kami bahkan tidak mempertimbangkan untuk menyentuh apa pun."
Baca Juga: Berakhirnya 12 Tahun Kekuasaan Benjamin Netanyahu, 'Raja Bibi' dari Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?