Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah fokus menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru negeri.
Politisi PKS itu meminta agar lonjakan kasus Covid-19 tidak dijadikan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Jangan juga darurat Covid-19 malah dijadikan alasan inkonstitusional: menambah beberapa tahun masa jabatan presiden," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder sama-sama melakukan kontribusi nyata untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Semua pihak memang harus obyektif dan berkontribusi atasi masalah Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," ungkapnya.
HNW juga meminta semua pihak tetap fokus dalam penanganan Covid-19, tidak peduli apapun varian virus corona yang sedang berkembang di Indonesia.
"Fokuslah untuk berkontribusi atasi Covid-19 dalam varian apapun," tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir isu Pilpres 2024 semakin banyak dibahas oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Soal Jokowi 3 Periode, Pengamat: Orang Mabok dan Pikirannya Ngawur yang Mau
Mulai dari kabar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang terganjal melaju dalam kontestasi Pilpres 2024 hingga kemunculan komunitas yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia tembus rekor terbaru. Pada Senin (21/6/2021), atau tepat pada hari ulang tahun Presiden Joko Widodo, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536.
Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021, saat kasus Covid-19 harian di Indonesai mencapai 14.518.
Sementara penambahan hari itu juga membuat kasus Covid-19 di Indonesia juga tembus menjadi 2,004,445.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah sembuh bertambah 9.233. Sedangkan mereka yang meninggal karena Covid-19 bertambah 294. Dengan begitu total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 54,956.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah hingga saat ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah.
Langkah tersebut lantaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki substansi yang sama dengan lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai