Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah fokus menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru negeri.
Politisi PKS itu meminta agar lonjakan kasus Covid-19 tidak dijadikan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Jangan juga darurat Covid-19 malah dijadikan alasan inkonstitusional: menambah beberapa tahun masa jabatan presiden," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder sama-sama melakukan kontribusi nyata untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Semua pihak memang harus obyektif dan berkontribusi atasi masalah Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," ungkapnya.
HNW juga meminta semua pihak tetap fokus dalam penanganan Covid-19, tidak peduli apapun varian virus corona yang sedang berkembang di Indonesia.
"Fokuslah untuk berkontribusi atasi Covid-19 dalam varian apapun," tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir isu Pilpres 2024 semakin banyak dibahas oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Soal Jokowi 3 Periode, Pengamat: Orang Mabok dan Pikirannya Ngawur yang Mau
Mulai dari kabar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang terganjal melaju dalam kontestasi Pilpres 2024 hingga kemunculan komunitas yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia tembus rekor terbaru. Pada Senin (21/6/2021), atau tepat pada hari ulang tahun Presiden Joko Widodo, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536.
Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021, saat kasus Covid-19 harian di Indonesai mencapai 14.518.
Sementara penambahan hari itu juga membuat kasus Covid-19 di Indonesia juga tembus menjadi 2,004,445.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah sembuh bertambah 9.233. Sedangkan mereka yang meninggal karena Covid-19 bertambah 294. Dengan begitu total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 54,956.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah hingga saat ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah.
Langkah tersebut lantaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki substansi yang sama dengan lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan