Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah fokus menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru negeri.
Politisi PKS itu meminta agar lonjakan kasus Covid-19 tidak dijadikan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Jangan juga darurat Covid-19 malah dijadikan alasan inkonstitusional: menambah beberapa tahun masa jabatan presiden," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder sama-sama melakukan kontribusi nyata untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Semua pihak memang harus obyektif dan berkontribusi atasi masalah Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," ungkapnya.
HNW juga meminta semua pihak tetap fokus dalam penanganan Covid-19, tidak peduli apapun varian virus corona yang sedang berkembang di Indonesia.
"Fokuslah untuk berkontribusi atasi Covid-19 dalam varian apapun," tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir isu Pilpres 2024 semakin banyak dibahas oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Soal Jokowi 3 Periode, Pengamat: Orang Mabok dan Pikirannya Ngawur yang Mau
Mulai dari kabar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang terganjal melaju dalam kontestasi Pilpres 2024 hingga kemunculan komunitas yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia tembus rekor terbaru. Pada Senin (21/6/2021), atau tepat pada hari ulang tahun Presiden Joko Widodo, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536.
Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021, saat kasus Covid-19 harian di Indonesai mencapai 14.518.
Sementara penambahan hari itu juga membuat kasus Covid-19 di Indonesia juga tembus menjadi 2,004,445.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah sembuh bertambah 9.233. Sedangkan mereka yang meninggal karena Covid-19 bertambah 294. Dengan begitu total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 54,956.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah hingga saat ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah.
Langkah tersebut lantaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki substansi yang sama dengan lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR