Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar pemerintah fokus menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru negeri.
Politisi PKS itu meminta agar lonjakan kasus Covid-19 tidak dijadikan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Jangan juga darurat Covid-19 malah dijadikan alasan inkonstitusional: menambah beberapa tahun masa jabatan presiden," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder sama-sama melakukan kontribusi nyata untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Semua pihak memang harus obyektif dan berkontribusi atasi masalah Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," ungkapnya.
HNW juga meminta semua pihak tetap fokus dalam penanganan Covid-19, tidak peduli apapun varian virus corona yang sedang berkembang di Indonesia.
"Fokuslah untuk berkontribusi atasi Covid-19 dalam varian apapun," tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir isu Pilpres 2024 semakin banyak dibahas oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Soal Jokowi 3 Periode, Pengamat: Orang Mabok dan Pikirannya Ngawur yang Mau
Mulai dari kabar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang terganjal melaju dalam kontestasi Pilpres 2024 hingga kemunculan komunitas yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia tembus rekor terbaru. Pada Senin (21/6/2021), atau tepat pada hari ulang tahun Presiden Joko Widodo, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536.
Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021, saat kasus Covid-19 harian di Indonesai mencapai 14.518.
Sementara penambahan hari itu juga membuat kasus Covid-19 di Indonesia juga tembus menjadi 2,004,445.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah sembuh bertambah 9.233. Sedangkan mereka yang meninggal karena Covid-19 bertambah 294. Dengan begitu total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 54,956.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah hingga saat ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah.
Langkah tersebut lantaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki substansi yang sama dengan lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan