Suara.com - DPR menetapkan menjadikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadi mitra Komisi VII, dari yang sebelumnya mitra Komisi VI. Menanggapi perpindahan mitra kerja itu, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menyambut positif.
Eddy mengatakan dengan bermitra, Komisi VII dan Kemenperin tentu dapat membangun sinergi terkait hilirisasi dari industri pertambangan dan mineral.
"Dan tentu ini juga akan membantu kita untuk melakukan pengawasan dan memfasilitasi percepatan industri yang memang sangat terkait dengan industri pertambangan, seperti industri baterai, yang asal usulnya itu dari nikel," kata Eddy kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Karena itu, Eddy mengaku optimis Komisi VII dan Kemenperin dapat bekerja sama dengan baik sebagai mitra. Dia berharap penempatan Kemenperin sebagai mitra Komisi VII dapat bekerja sama dengan produktif.
"Optimis bahwa Kementerian Perindustrian akan menjadi mitra yang berjalan seiring dan seirama dengan Komisi 7 dalam mengembangkan industri-industri di Indonesia. Kita mulai dari industri yg terkait dengan pertambangan dan mineral, tetapi kita nanti akan masuk ke industri-industri lainnya juga," katanya.
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah Menteri Nadiem Makarim tetap menjadi mitra dari Komisi X DPR, usai dilebur dengan Ristek.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 hari ini. Sebelum ditetapkan, DPR telah melakukan rapat konsultasi penggati rapat bamus tanggal 17 juni 2021.
"Memutuskan penetapan mitra kerja, yaitu Kementerian Pendidkan Ristek menjadi mitra kerja Komisi X," kata Puan, Selasa (22/6/2021).
Rapat Paripurna juga menetapkan nomenklatur baru, yakni Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR.
Baca Juga: Komisi VII DPR Dorong Transisi ke Energi Baru Terbarukan
Selain dua komisi itu, Puan membacakan keputusan perpindahan satu mitra kerja dari sebelumnya di Komisi VI menjadi Komisi VII.
Seperti diketahui pada Mei lalu, Komisi VII sempat mengeluhkan soal mitra kerja. Mereka meminta ada penambahan mitra usai Ristek dilebur dengan Kemendikbud.
Puan berujar pengubahan mitra kerja itu sudah sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Di mana pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR dan sesuai Pasal 56 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa jumlah, ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR.
"Selanjutnya dengan mempertimbangkan pemerataan dam beban tugas pada AKD rapat konsultasi pengganti rapat bamus, Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," kata Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra