Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang adanya usulan pembubaran Komisi VII DPR tidak didasari pada semangat meningkatkan kinerja. Melainkan, lebih pada peluang lain yang bisa diperoleh dari mitra mereka di kementerian.
Dengan bermitra hanya dengan satu kementerian, kata Lucius, Komisi VII DPR merasa kekuasaan mereka atas kementerian menjadi berkurang.
Lagi pula, dikatakan Lucius, mitra Komisi VII yang hanya menyisakan Kementerian ESDM setelah Kemenristek dilebur bersama Kemendikbud tidak terlepas dari kesalahan DPR juga. Lucius menyoroti sikap DPR yang langsung menyetujui usulan Jokowi meleburkan dua kementerian itu menjadi satu.
Ia mempertanyakan, permintaan Komisi VII untuk menambah mitra tidak menjadi pertimbangan dalam menyetujui usulan Jokowi tersebut.
"Kenapa setelah sudah diketok, Komisi VII baru mulai keberatan dan seolah-olah ngambek padahal mereka sejak awal mendukung keinginan presiden membubarkan Kemenristek," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Berdasarkan sikap tersebut, Lucius menilai ada permasalahan dalam sistematika kerja DPR. Mereka para anggota dewan justru cenderung langsung mendukung permintaan Jokowi.
"Sangat terlihat tanpa ada keberatan atau penggalian wacana yang mendalam terkait dampak kebijakan. Setelah mulai merasakan efek dari kebijakan sebagaimana dirasakan oleh Komisi VII, baru mulai ngeluh. Lho kemana saja saat keputusan membubarkan Kemenristek suara-suara kritis Komisi VII?"ujar Lucius.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengamini bahwa keberadaan komisi bidang energi itu kurang efektif. Hal ini seiring adanya usul pembubaran Komisi VII DPR RI oleh anggotanya Dyah Roro Esti.
Eddy berujar, Komisi VII tidak efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan peganggaran dan fungsi legislasi di DPR RI mengingat mitranya hanya tersisa satu, yakni Kementerian ESDM.
Baca Juga: Komisi VII Minta Tambah Mitra, Begini Kata Pimpinan DPR RI
"Oleh karena itu kami merasa bahwa kami perlu diberikan penguatan dengan adanya mitra lain di antaranya adalah mitra (kementerian) Lingkungan Hidup karena itu sangat terkait dengan pertambangan dan migas dan lain-lain. Oleh karena itu kami berharap bahwa penguatan itu bisa dilakukan secara rutin, agar komisi VII dapat bekerja secara efektif," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Seperti diketahui, Kementerian LHK pada DPR periode sebelumnya masih merupakan bagian dari mitra Komisi VII. Namun dalam DPR periode sekarang, kemitraan sepenuhnya dialihkan kepada Komisi IV.
Sementara itu terkait usulan Roro soal pembubaran Komisi VII, pimpinan DPR turut merespons.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang menjadi pandangan anggota di Komisi VII tersebut akan dibicarakan dalam rapat pimpinan. Dasco mengakui bahwa persoalan kemitraan yang hanya satu itu, bukan merupakan hal baru.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan dan memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru. Karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari Komisi VII dan komisi IV ini," kata Dasco.
Usulan Pembubaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?