Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang adanya usulan pembubaran Komisi VII DPR tidak didasari pada semangat meningkatkan kinerja. Melainkan, lebih pada peluang lain yang bisa diperoleh dari mitra mereka di kementerian.
Dengan bermitra hanya dengan satu kementerian, kata Lucius, Komisi VII DPR merasa kekuasaan mereka atas kementerian menjadi berkurang.
Lagi pula, dikatakan Lucius, mitra Komisi VII yang hanya menyisakan Kementerian ESDM setelah Kemenristek dilebur bersama Kemendikbud tidak terlepas dari kesalahan DPR juga. Lucius menyoroti sikap DPR yang langsung menyetujui usulan Jokowi meleburkan dua kementerian itu menjadi satu.
Ia mempertanyakan, permintaan Komisi VII untuk menambah mitra tidak menjadi pertimbangan dalam menyetujui usulan Jokowi tersebut.
"Kenapa setelah sudah diketok, Komisi VII baru mulai keberatan dan seolah-olah ngambek padahal mereka sejak awal mendukung keinginan presiden membubarkan Kemenristek," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Berdasarkan sikap tersebut, Lucius menilai ada permasalahan dalam sistematika kerja DPR. Mereka para anggota dewan justru cenderung langsung mendukung permintaan Jokowi.
"Sangat terlihat tanpa ada keberatan atau penggalian wacana yang mendalam terkait dampak kebijakan. Setelah mulai merasakan efek dari kebijakan sebagaimana dirasakan oleh Komisi VII, baru mulai ngeluh. Lho kemana saja saat keputusan membubarkan Kemenristek suara-suara kritis Komisi VII?"ujar Lucius.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengamini bahwa keberadaan komisi bidang energi itu kurang efektif. Hal ini seiring adanya usul pembubaran Komisi VII DPR RI oleh anggotanya Dyah Roro Esti.
Eddy berujar, Komisi VII tidak efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan peganggaran dan fungsi legislasi di DPR RI mengingat mitranya hanya tersisa satu, yakni Kementerian ESDM.
Baca Juga: Komisi VII Minta Tambah Mitra, Begini Kata Pimpinan DPR RI
"Oleh karena itu kami merasa bahwa kami perlu diberikan penguatan dengan adanya mitra lain di antaranya adalah mitra (kementerian) Lingkungan Hidup karena itu sangat terkait dengan pertambangan dan migas dan lain-lain. Oleh karena itu kami berharap bahwa penguatan itu bisa dilakukan secara rutin, agar komisi VII dapat bekerja secara efektif," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Seperti diketahui, Kementerian LHK pada DPR periode sebelumnya masih merupakan bagian dari mitra Komisi VII. Namun dalam DPR periode sekarang, kemitraan sepenuhnya dialihkan kepada Komisi IV.
Sementara itu terkait usulan Roro soal pembubaran Komisi VII, pimpinan DPR turut merespons.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang menjadi pandangan anggota di Komisi VII tersebut akan dibicarakan dalam rapat pimpinan. Dasco mengakui bahwa persoalan kemitraan yang hanya satu itu, bukan merupakan hal baru.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan dan memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru. Karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari Komisi VII dan komisi IV ini," kata Dasco.
Usulan Pembubaran
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mewacanakan pembubaran komisi bidang energi itu. Sebabnya, kata Dyah lantaran Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yakni Kementerian ESDM.
Diketahui, sebelumnya Komisi VII juga bermitra dengan Kemenristek. Namun seiring peleburannya dengan Kemendikbud, kini Kemendikbud Ristek bermitra dengan Komisi X.
Adapun Kementerian LHK yang pada DPR periode sebelumnya bermitra dengan Komisi IV dan Komisi VIII, periode saat ini mitra Kementerian LHK hanya Komisi IV.
"Intinya pimpinan, menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata," kata Dyah saat interupsi di rapat paripurna DPR, Kamis (6/5/2021).
Karena itu, Dyah meminta pimpinan DPR mempertimbangkan untuk menambah mitra yang dirasa cocok untul Komisi VII meliputi sektor energi, lingkungan ataupun riset dan teknologi
"Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya