Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan memberlakukan jam malam di RT06/RW01 yang masuk ke dalam zona merah COVID-19 selama masa pembatasan skala mikro.
"Seluruh areal masuk RT 06 ini akses masuknya cuma satu, keluar masuk diperketat, penjagaan dari petugas tiga pilar tiap malam," kata Kepala Polsek Cilandak Komisaris Polisi Agung Permana di Gandaria Selatan, Selasa.
Adapun petugas tiga pilar yang melakukan penjagaan di lingkungan tersebut adalah personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kelurahan Gandaria Selatan.
Mereka bertugas bergiliran selama 24 jam dibagi dalam tiga waktu tugas atau sif masing-masing delapan jam.
Dia menjelaskan warga di lingkungan tersebut tidak bisa bebas keluar masuk dengan batasan waktu hingga 20.00 WIB kecuali kebutuhan mendesak.
Pasalnya, lanjut dia, ada 16 orang positif COVID-19 di permukiman warga di Jalan Madrasah itu dengan tiga orang di antaranya dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Petugas, kata dia, akan memberikan teguran keras jika ada warga setempat yang melanggar aturan pembatasan tersebut.
"Yang masuk ditanya dulu dan dicek suhu tubuh. Kalau melanggar kami berikan teguran keras. Kalau tidak diintervensi, maka kasus akan terus bertambah," imbuh Agung.
Sementara itu, Camat Cilandak Mundari mengatakan di wilayahnya jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 436 kasus, sebanyak 51 di antaranya berada di Kelurahan Gandaria Selatan.
Baca Juga: 3 Kelurahan di Jaksel Zona Merah Covid-19: Gandaria Selatan, Jagakarsa dan Petogogan
Di Cilandak, kata dia, hanya RT06/RW01 di Jalan Madrasah, Gandaria Selatan yang tercatat masuk zona merah karena 16 warga positif COVID-19 dalam satu lingkungan.
"Kami tetap terus memantau dan memperkuat masalah 'lockdown' mikro dengan berbagi tugas dengan warga juga selama 24 jam dibagi tiga sif," katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gandaria Selatan Putri Atmayanti dalam kesempatan yang sama menambahkan dari 75 RT di kelurahan itu sebanyak 55 RT masuk zona hijau, zona kuning mencapai 17 RT, zona oranye ada dua RT dan zona merah ada satu RT per Selasa ini.
Adapun pengelompokan zona hijau, kata dia, berarti tidak ada kasus positif COVID-19 kemudian zona kuning artinya satu sampai dua rumah penghuninya positif COVID-19 tiap RT.
Kemudian, zona oranye yakni kasus positif ditemukan di tiga hingga lima rumah dalam satu RT dan zona merah lebih dari lima rumah dalam satu RT.
"Di Gandaria Selatan kebanyakan klaster keluarga, sumbernya mobilitas tinggi misalnya para karyawan yang kontak dengan rekan kerja positif kemudian ke rumah menukarkan ke keluarganya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara