Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah informasi yang mengklaim SK (Surat Keputusan) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicabut dan segera diumumkan pemecatannya oleh Presiden Jokowi.
Klaim tersebut beredar setelah saluran YouTube bernama "gerbang politik" mengunggah sebuah video berdurasi 10 menit 3 detik tentang Jokowi mencabut SK Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dalam video, terdapat thumbnail yang menyinggung detik-detik Jokowi mengumumkan pemecatan Anies Baswedan.
Berikut narasi yang ditulis akun tersebut:
"BERITA TERBARU - ISTANA BERGEMURUH !! DETIK-DETIK JOKOWI UMUMKAN PENCOPOTAN ANIES - VIRAL TERKINI".
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim SK Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dicopot dan Jokowi segera umumkan pemecatannya tersebut keliru.
Faktanya, setelah video diputar, tidak terdapat penjelasan apapun soal pencabutan SK Gubernur Anies Baswedan maupun proses pencabutan SK sebagaimana tertera dalam thumbnail video.
Baca Juga: Berita Viral Mobil Parkir Sembarangan di Gang Sempit, Kena Semprot Pemotor
Video tersebut hanya memaparkan informasi terkait kekecewaan berbagai pihak atas kinerja Anies Baswedan dalam menangani kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat.
Sebelumnya, pada awal 2021 beredar informasi serupa yakni soal Anies Baswedan dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Namun informasi tersebut hoaks.
Sebab tidak ada informasi valid dari media arus utama yang mengabarkan tentang pemecatan Anies Baswedan.
Menyadur Medcom.id, informasi hoaks tersebut dipicu oleh penyataan Ketua DPC Partai Gerindra Ali Lubis yang meminta Anies Baswedan mundur karena tak mampu menangani kasus Covid-19 dengan baik.
Argumen Ali Lubis tersebut dianggap membentuk opini publik sehingga ia diperingatkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut dia, pernyataan atas pendapat pribadi terkait hal itu juga harus dikoordinasikan dengan partai agar tidak membentuk opini publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi