Suara.com - Pakar intelijen dan keamanan negara Stanislaus Riyanta menilai tidak seharusnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan.
"Penyelenggara tes wawasan kebangsaan adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM maka konfirmasi saja ke BKN," kata Stanislaus melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan institusi lain yang membantu penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga, tidak perlu Komnas HAM memanggil BIN dan sejumlah instansi lain yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang tes untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," kata dia.
Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait tes wawasan kebangsaan selama kepentingannya jelas. Namun, panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.
"Mau memanggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada BAIS dan BIN serta pendalaman ke BNPT terkait polemik tes wawasan kebangsaan.
"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam.
Keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Komnas HAM juga dinantikan oleh masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi. (Antara)
Baca Juga: Polemik Pegawai KPK, Komnas HAM Minta BIN Hingga BNPT Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik