Suara.com - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti aksi lembaga antirasuah KPK hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang saling lempar soal keberadaan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bahkan, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengklaim tidak terlibat dalam proses TWK yang menjadi kontroversi itu.
Melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah, Febri merasa aneh dengan sikap pemerintah seolah sedang bermain petak umpet.
"KPK klaim enggak pegang hasil TWK padahal yang dites pegawai KPK. BKN juga bilang enggak pegang hasil TWK, padahal penyelenggara. Ini tes atau main petak umpet?" kata Febri seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Ironisnya, ditengah kesimpangsiuran informasi tersebut 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dipaksa untuk menerima kenyataan.
"Apa enggak ada lelucon lain lagi?" sindir Febri.
Febri mengaku tak bisa membayangkan jika 'permainan' tersebut terjadi di ruang gelap dan ditutupi dari mata publik.
Ia sangat berharap Ombudsman RI dan Komnas HAM dapat konsisten dalam mengusut kasus tersebut.
"Karena itulah proses di Ombudsman dan Komnas HAM menjadi penting. Semoga dua lembaga ini konsisten," harapnya.
Baca Juga: Kapitra PDIP Sebut Punya Data Hasil TWK Pegawai KPK, Begini Respon Kepala BKN
Disaat informasi yang beredar semakin tidak jelas, muncul gerombolan buzzer melakukan serangan hingga menebar kebohongan dengan narasi usang.
Narasi taliban hingga dana asing digunakan oleh para buzzer untuk semakin melemahkan KPK.
"Semakin ini dilakukan, semakin kita tahu ada kebusukan yang ditutupi," tutur Febri.
KPK dan BKN Lempar Tanggungjawab
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, merespons permintaan hasil Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diajukan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos. Bima mengatakan hasil TWK yang diminta telah diserahkan kepada KPK.
“Jadi BKN itu menerima hasil TWK. Hasilnya agregat, semuanya, kumulatif. Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel ini sudah kami serahkan semuanya ke KPK. BKN sekarang ini tidak memegang dokumen apa-apa, yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).
Kata Bima jika data itu diminta pegawai KPK, maka mereka harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan TNI AD dan BNPT. Selain itu data yang ada tidak berbentuk orang perorang, namun bersifat akumulasi dan agregat.
“Kalau kami diminta, maka kami akan meminta lagi kepada pemilik instrumen data itu, karena instrumennya tidak di kami. Jadi kalau IMB-nya ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya ada di BNPT,” ujarnya.
“Nah Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya ke BNPT, ini kalau profiling bisa nggak diminta? Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen, sehingga menjadi rahasia negara,” sambung Bima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer