Suara.com - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti aksi lembaga antirasuah KPK hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang saling lempar soal keberadaan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bahkan, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengklaim tidak terlibat dalam proses TWK yang menjadi kontroversi itu.
Melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah, Febri merasa aneh dengan sikap pemerintah seolah sedang bermain petak umpet.
"KPK klaim enggak pegang hasil TWK padahal yang dites pegawai KPK. BKN juga bilang enggak pegang hasil TWK, padahal penyelenggara. Ini tes atau main petak umpet?" kata Febri seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Ironisnya, ditengah kesimpangsiuran informasi tersebut 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dipaksa untuk menerima kenyataan.
"Apa enggak ada lelucon lain lagi?" sindir Febri.
Febri mengaku tak bisa membayangkan jika 'permainan' tersebut terjadi di ruang gelap dan ditutupi dari mata publik.
Ia sangat berharap Ombudsman RI dan Komnas HAM dapat konsisten dalam mengusut kasus tersebut.
"Karena itulah proses di Ombudsman dan Komnas HAM menjadi penting. Semoga dua lembaga ini konsisten," harapnya.
Baca Juga: Kapitra PDIP Sebut Punya Data Hasil TWK Pegawai KPK, Begini Respon Kepala BKN
Disaat informasi yang beredar semakin tidak jelas, muncul gerombolan buzzer melakukan serangan hingga menebar kebohongan dengan narasi usang.
Narasi taliban hingga dana asing digunakan oleh para buzzer untuk semakin melemahkan KPK.
"Semakin ini dilakukan, semakin kita tahu ada kebusukan yang ditutupi," tutur Febri.
KPK dan BKN Lempar Tanggungjawab
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, merespons permintaan hasil Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diajukan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos. Bima mengatakan hasil TWK yang diminta telah diserahkan kepada KPK.
“Jadi BKN itu menerima hasil TWK. Hasilnya agregat, semuanya, kumulatif. Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel ini sudah kami serahkan semuanya ke KPK. BKN sekarang ini tidak memegang dokumen apa-apa, yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini