Komentar Warganet
"Yang bilang gitu rata-rata belum pernah Covid atau keluarganya belum kena. Ya jangan sampai kena ya mas. Sehat-sehat," komentar Hil*******.
"Tahu dari mana sudah berakhir. Saudara keluarganya belum ada yang kena mungkin. Makanya bisa bilang gitu. Coba kalau saudara keluarganya kena. Pasti bilangnya beda," timpal Dya*******.
"Semangat bapak semoga sehat," sahut Ams*******.
Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tembus Rekor Baru
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 15.305 orang pada Rabu (23/6/2021).
Dengan tambahan kasus Covid-19 pada hari ini, total kasus sudah menembus 2.033.421 orang. Ini adalah rekor tertinggi penambahan kasus harian sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dari jumlah itu, ada tambahan 303 orang meninggal sehingga total menjadi 55.594 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 7.167 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.817.303 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Emak-emak 'Ngelawak' Anak Dimasukkan ke Kulkas, Tuai Kritikan Warganet
Sementara kasus aktif naik 7.838 menjadi 160.524 orang, dengan jumlah suspek mencapai 124.022 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 141.187 spesimen dari 74.391 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 19.005.853 spesimen dari 12.678.525 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 2.018.113 orang, 152.686 orang kasus aktif, 1.810.136 orang sembuh, dan meninggal 55.291 jiwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis