Suara.com - Derek Chauvin dijatuhi hukuman 22 1/2 tahun penjara pada hari Jumat dalam pembunuhan George Floyd. Atau lebih ringan dibanding semestinya.
Seperti diketahui, bahwa pembunuhan dan aksi rasisme itu juga memicu gerakan Black Lives Matter di Amerikas Serikat. Namun, hakim Minnesota menilai mantan polisi itu tidak menunjukkan "kekejaman khusus" selama pertemuan fatal tahun lalu.
Chauvin, dinilai tidak menunjukkan emosi saat Hakim Peter Cahill menjatuhkan hukuman di Pengadilan Kabupaten Hennepin, demikian seperti dilansir dari NY Post.
"Ini didasarkan pada penyalahgunaan posisi kepercayaan dan otoritas Anda dan juga kekejaman khusus yang ditunjukkan kepada George Floyd," kata Cahill.
“[Apa] kalimat itu tidak didasarkan pada emosi atau simpati tetapi pada saat yang sama, saya ingin mengakui rasa sakit yang mendalam dan luar biasa yang dirasakan semua keluarga, terutama keluarga Floyd. Anda memiliki simpati kami. ”
Hukuman itu dijatuhkan setelah Chauvin, yang mengenakan setelan abu-abu muda, kemeja putih, dan kepala yang baru dicukur. Dalam sidang itu, Chauvin menyampaikan pernyataan singkat meminta maaf kepada keluarga Floyd.
"Karena beberapa masalah hukum tambahan yang ada, saya tidak dapat memberikan pernyataan resmi penuh saat ini, tetapi secara singkat, saya ingin memberikan belasungkawa saya kepada keluarga Floyd," kata Chauvin di pengadilan.
“Akan ada beberapa informasi lain di masa depan yang akan menarik dan saya harap semuanya akan memberi Anda ketenangan pikiran. Terima kasih."
Para pengunjuk rasa di luar Gedung Pengadilan Kabupaten Hennepin berteriak jijik ketika hukuman dibacakan. Beberapa orang di antara kerumunan mengecam hakim karena tidak memberi Chauvin hukuman maksimum 40 tahun.
Baca Juga: Kasus George Floyd: Kronologi Kematian hingga Chauvin Divonis
“Itu bukan orang yang benar. Dua puluh dua setengah tahun? Saya kurang tidur karena pria ini, saya menangis karena pria ini. Ini adalah kenyataan,” kata pengunjuk rasa Michael Smith.
“Ini bukan keadilan… Itu jauh dari tidak bisa diterima. Dia membunuh seseorang.”
Di bawah pedoman hukuman, Chauvin berpotensi keluar lebih awal dari perilaku yang baik setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya, atau hanya di bawah 15 tahun.
Menjelang komentar Chauvin, sejumlah anggota keluarga Floyd, termasuk putrinya yang berusia 7 tahun, Gianna, memberikan pernyataan dampak korban emosional yang mengecam kekejaman yang dialami orang yang mereka cintai di saat-saat terakhirnya sambil meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimum.
“Pada hari Senin, 25 Mei 2020, George Perry Floyd dibunuh oleh Derek Chauvin dalam tampilan kebencian dan penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya dan berbahaya,” kata keponakan Floyd, Brandon Williams di pengadilan.
"Dia tidak hanya membunuh George, tetapi dia juga menunjukkan kurangnya pertimbangan terhadap kehidupan manusia saat dia melakukannya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!