Suara.com - Jaksa Minnesota berupaya agar mantan perwira polisi Derek Chauvin, yang telah dinyatakan bersalah pada April lalu atas pembunuhan George Floyd pada Mei 2019, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Sebaliknya tim pembela Chauvin meminta agar kliennya dijatuhi hukuman percobaan dan hukuman yang telah dialaminya dalam tahanan.
Chauvin, anggota polisi kulit putih yang menekan lututnya di leher Flyod selama lebih dari sembilan menit ketika menangkapnya, dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan pembunuhan yang tidak direncanakan oleh juri Minneapolis pada April lalu.
Hakim Peter Cahill memutuskan ada “kondisi yang memberatkan” dalam pembunuhan Floyd, memberinya keleluasaan untuk menjatuhkan vonis terhadap Chauvin dengan hukuman yang lebih berat dari pedoman negara bagian itu. Di Minnesota, hukuman rata-rata untuk kasus pelanggaran seperti yang dilakukan Chauvin adalah 12,5 tahun.
Namun, jaksa mengatakan hukuman 30 tahun penjara “akan lebih bertanggung jawab terhadap dampak mendalam yang diakibatkan perilaku terdakwa terhadap korban, keluarga korban dan masyarakat.”
Dakwaan paling serius terhadap Chauvin, yaitu pembunuhan tingkat dua, dapat menambah hukuman maksimum 40 tahun penjara.
Vonis terhadap Chauvin dijadwalkan pada 25 Juni mendatang. Ia telah dipenjara sejak dinyatakan bersalah pda 20 April lalu dan sedang menghadapi tuntutan pelanggaran hak-hak sipil di pengadilan federal, yang terpisah dengan kasus kematian Floyd.
Pembunuhan Floyd telah mengilhami demonstrasi besar-besaran di seluruh dunia, yang mempertanyakan soal rasisme dan praktik kepolisian, khususnya di Amerika. (Sumber: VOA Indonesia)
Baca Juga: Kasus George Floyd: Kronologi Kematian hingga Chauvin Divonis
Berita Terkait
-
Kasus George Floyd: Kronologi Kematian hingga Chauvin Divonis
-
Black Lives Matter: Bagaimana Vonis Derek Chauvin Mengubah Amerika
-
Derek Chauvin Divonis Bersalah, Joe Biden Langsung Telepon Keluarga Floyd
-
Remaja yang Rekam Insiden George Floyd Terima Penghargaan Keberanian
-
Mirip George Flyod, Tentara Israel Bekuk Leher Demonstran Palestina
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh