Suara.com - Pembatasan mobilitas yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya disebut efektif mencegah kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
"Polda Metro Jaya membangun 35 pos pembatasan mobilitas dan ada pos pengendalian mobilitas dari sebelumnya 10, 14 dan berkembang mengikuti dinamika COVID-19," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Polisi Istiono di Jakarta, Selasa (29/6/2021) malam.
Istiono sempat meninjau pos pembatasan dan pengendalian mobilitas yang dibangun Ditlantas Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan, guna menekan laju penyebaran COVID-19.
Istiono menuturkan keberadaan pos pembatasan dan pengendalian mobilitas mampu menekan kerumunan massa di lokasi yang kerap terjadi saat kondisi normal.
Polisi jenderal bintang dua itu mengharapkan upaya maksimal menekan COVID-19 yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dapat menjadi contoh Polda lain yang berada di zona merah.
"Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dan langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Istiono.
Istiono mengungkapkan Polda Metro Jaya juga mendirikan Gerai Vaksin Presisi untuk masyarakat dengan target 100 orang per hari.
“Saya melihat Polda Metro Jaya sudah membuat Gerai Vaksin Presisi yang sifatnya mobile. Di titik-titik penyekatan ini juga diberikan vaksin, ditarget 100 per titik supaya tidak ada kerumunan.
"Antre dengan prokes yang ketat, kita layani dan mobile. Ini langkah yang bagus,” kata Istiono.
Baca Juga: Inovasi, Penerima Bantuan Sepeda Motor Dagang Ikan Pemprov Gorontalo Wajib Ikut Vaksinasi
Saat meninjau pos pembatasan dan pengendalian mobilitas, Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Rudy Antariksa dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Berikut sejumlah 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM skala mikro:
1. Polda Kepri : 14 titik
2. Polda Kep. Babel : 28 titik
3. Polda Lampung : 35 titik
4. Polda Metro Jaya : 35 titik
5. Polda Jateng : 80 titik
6. Polda Kalsel : 13 titik
7. Polda NTB : 32 titik
8. Polda Malut : 42 titik
9. Polda Jatim : 3 titik
10. Polda DIY : 5 titik
11. Polda Banten : 24 titik
12. Polda Bali : 5 titik. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolresta Cek Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Tambahan di Rusunawa Unbraw
-
Inovasi, Penerima Bantuan Sepeda Motor Dagang Ikan Pemprov Gorontalo Wajib Ikut Vaksinasi
-
Dilockdown! 75 Warga Jagakarsa Kena Covid usai Acara Pengajian, 4 di Antaranya Meninggal
-
Tangani Lonjakan COVID-19, Bupati Jember Berlakukan Jam Malam
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta