Suara.com - Sebuah headline dari media luar negeri mengunggah sebuah artikel dengan judul yang menyatakan bahwa WHO mengeluarkan larangan terhadap wanita hamil atau yang berada di usia subur (18-50 tahun) untuk mengonsumsi minuman beralkohol.
Dalam artikelnya, disebutkan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan kampanye ini untuk mencegah terjadinya risiko kehamilan atau kemandulan bagi wanita.
Artikel ini bahkan menambahkan bahwa dengan dikeluarkannya larangan dari WHO ini, jutaan wanita di seluruh dunia harus menghindari minuman alkohol di sepanjang kehidupannya.
Berikut narasi yang beredar:
“Rancangan Rencana Aksi Alkohol Global yang diterbitkan di situs web organisasi itu mengatakan kampanye anti-minum harus menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak. Itu karena risiko merusak bayi di dalam rahim tetapi para kritikus menyebut saran itu ‘paternalistik’ dan ‘seksis’. Langkah ini dapat berarti bahwa jutaan wanita di seluruh dunia diperintahkan untuk tidak minum alkohol selama beberapa dekade dalam hidup mereka….”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, ditemukan fakta bahwa judul serta isi artikel yang diterbitkan oleh salah satu media online luar negeri ini ternyata mengandung kekeliruan.
Klaim keliru ini diketahui muncul setelah keluarnya draf dari rencana aksi global atau WHO’s Global Alcohol Action Plan 2022-2030.
Melansir dari artikel periksa fakta fullfact.org, WHO menyatakan bahwa berita yang beredar tersebut adalah hoaks.
Baca Juga: Cara Ribet Pemotor Saat Berhenti di Lampu Merah, Mirip Emak-emak Turun dari Sepeda
Dalam drafnya, WHO tidak menyatakan bahwa wanita hamil atau wanita yang berada di usia subur dilarang untuk mengonsumsi alkohol.
Dalam draf ini kampanye dari WHO hanya berupa upaya untuk melakukan pencegahan risiko terhadap kehamilan bagi wanita di dunia jika mengonsumsi alkohol.
Dalam penggalannya dinyatakan bahwa:
“Perhatian yang tepat harus diberikan untuk pencegahan inisiasi minum di kalangan anak-anak dan remaja, pencegahan minum di antara wanita hamil dan wanita usia subur, dan perlindungan orang dari tekanan untuk minum, terutama di masyarakat dengan tingkat alkohol yang tinggi dan konsumsi dimana peminum berat didorong untuk minum lebih banyak lagi.”
Dalam klarifikasinya kepada media Snopes.com, WHO juga menyatakan bahwa draf rencana aksi global WHO saat ini tidak merekomendasikan pantangan terhadap semua wanita yang berada di usia bisa hamil.
Namun, kampanye ini berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi serius yang dapat ditimbulkan dari minum alkohol saat hamil, bahkan ketika kehamilannya belum diketahui.
WHO menambahkan bahwa laporan itu adalah “draf pertama” dan masih ada beberapa putaran konsultasi yang akan dilakukan sebelum difinalisasi dan dirilis.
Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan klaim yang menyatakan bahwa WHO melarang wanita hamil atau wanita usi subur untuk mengonsumsi alkohol adalah kekeliruan yang termasuk dalam hoaks kategori false content atau konten yang salah.
Berita Terkait
-
Cara Ribet Pemotor Saat Berhenti di Lampu Merah, Mirip Emak-emak Turun dari Sepeda
-
Heboh Ritual Arisan Sosialita Pondok Indah Tumbalkan Brondong, Polisi Turun Tangan
-
Pria Pamer Punya 2 Kulkas di Rumah, Pas Dibuka Kondisi Pintunya Bikin Publik Syok
-
Haru! Seorang Anak Buat Baju Unik dari Koleksi Mendiang Ayah, Hasilnya Keren
-
Viral Curhat Pilu Seorang Ibu, Muka Anak Disiram Minuman Cokelat Sang Suami
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK