Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan bersikap soal terkait dengan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Awalnya Himmatul menyampaikan, kalau Ari Kuncoro telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI pasal 35 huruf c terkait dengan rangkap jabatan. Selain itu Ari juga dianggap telah melanggar pasal 55 ayat (1) PP yang sama.
"Rektor UI saat ini yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah tersebut," kata Himmatul kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Himmatul mengatakan, dalam menilai kinerja Rektor UI memiliki Majelis Wali Amanat (MWA). Dalam MWA Mendikbudristek Nadiem menjadi salah satu anggotanya, ia pun diminta bersikap.
"Jadi saya mendorong agar Mendikbudristek melalui MWA UI melakukan langkah-langkah atas pelanggaran yang dilakukan Rektor terhadap PP tersebut," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, perguruan tinggi negeri yang berjenis badan hukum, UI adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik, sehingga rektor dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris.
"Menjabat sebagai komisaris yang merangkap sebagai pejabat lain juga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pada pasal 33 UU tersebut menyebutkan bahwa anggota komisaris dilarang rangkap jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan," tandasnya.
Rangkap Jabatan
Nama Rektor UI menjadi sorotan setelah adanya emanggilan Pengurus BEM oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia. Tak ayal, nama Rektor UI pun terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi
Pria kelahiran tahun 1962 ini terpilih menjadi Rektor UI pada tahun 2019. Ia berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).
Prof Ari mengantongi 16 suara dari total 23 suara. Sedangkan, Abdul Haris yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas FMIPA UI, hanya mendapat 7 suara. Sementara, Budi Wiweko tak memeroleh suara sama sekali.
Selain menjabat sebagai Rektor UI, ternyata Ari juga aktif dalam sejumlah organisasi lain. Salah satunya adalah masuk dalam susunan Dewan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).
Ari Kuncoro diangkat sebagai bagian dari komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.
Setelahnya, ia didapuk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sejak 18 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Mardani Ali Sera Bebekan Janji Presiden, Komentari Gelar King Of Lip Service untuk Jokowi
-
Kritik Penyerang Ketua BEM UI, Tokoh NU: Sama Kritikan Mahasiswa Aja Takut
-
Buntut Beri Jokowi Gelar King of Lip Service, Ketua BEM UI Dituding Boneka Politik PKB
-
BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam
-
Bongkar Koleksi Kendaraan Rektor Universitas Indonesia, Seberapa Mewah?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya