Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan bersikap soal terkait dengan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Awalnya Himmatul menyampaikan, kalau Ari Kuncoro telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI pasal 35 huruf c terkait dengan rangkap jabatan. Selain itu Ari juga dianggap telah melanggar pasal 55 ayat (1) PP yang sama.
"Rektor UI saat ini yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah tersebut," kata Himmatul kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Himmatul mengatakan, dalam menilai kinerja Rektor UI memiliki Majelis Wali Amanat (MWA). Dalam MWA Mendikbudristek Nadiem menjadi salah satu anggotanya, ia pun diminta bersikap.
"Jadi saya mendorong agar Mendikbudristek melalui MWA UI melakukan langkah-langkah atas pelanggaran yang dilakukan Rektor terhadap PP tersebut," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, perguruan tinggi negeri yang berjenis badan hukum, UI adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik, sehingga rektor dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris.
"Menjabat sebagai komisaris yang merangkap sebagai pejabat lain juga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pada pasal 33 UU tersebut menyebutkan bahwa anggota komisaris dilarang rangkap jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan," tandasnya.
Rangkap Jabatan
Nama Rektor UI menjadi sorotan setelah adanya emanggilan Pengurus BEM oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia. Tak ayal, nama Rektor UI pun terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rektor UI Jabat Wakil Komisaris Bank BUMN, Ombudsman: Maladministrasi
Pria kelahiran tahun 1962 ini terpilih menjadi Rektor UI pada tahun 2019. Ia berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).
Prof Ari mengantongi 16 suara dari total 23 suara. Sedangkan, Abdul Haris yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas FMIPA UI, hanya mendapat 7 suara. Sementara, Budi Wiweko tak memeroleh suara sama sekali.
Selain menjabat sebagai Rektor UI, ternyata Ari juga aktif dalam sejumlah organisasi lain. Salah satunya adalah masuk dalam susunan Dewan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).
Ari Kuncoro diangkat sebagai bagian dari komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.
Setelahnya, ia didapuk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sejak 18 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Mardani Ali Sera Bebekan Janji Presiden, Komentari Gelar King Of Lip Service untuk Jokowi
-
Kritik Penyerang Ketua BEM UI, Tokoh NU: Sama Kritikan Mahasiswa Aja Takut
-
Buntut Beri Jokowi Gelar King of Lip Service, Ketua BEM UI Dituding Boneka Politik PKB
-
BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam
-
Bongkar Koleksi Kendaraan Rektor Universitas Indonesia, Seberapa Mewah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK