Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris membantah jika daerah tidak bisa melakukan lockdown karena tak memiliki anggaran. Ia menegaskan setiap daerah sudah punya dana untuk itu.
Hal ini diungkapkan dalam acara Mata Najwa yang diunggah di akun YouTube Najwa Shihab pada Kamis (1/7/2021). Dalam acara ini, Najwa bertanya mengenai kepala daerah yang mengatakan tidak bisa melakukan lockdown karena tidak ada uang.
Politikus PDIP itu lantas buka-bukaan mengenai lockdown di Indonesia. Ia menegaskan tidak bisa menerima alasan bahwa tidak ada anggaran untuk penanganan pandemi virus corona, termasuk upaya lockdown.
"Saya tidak pernah bisa menerima bahwa kita tidak punya anggaran untuk menghentikan Covid-19 di Indonesia," tegas Charles seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (1/7/2021).
"Saya tidak pernah bisa menerima alasan bahwa kita tidak punya anggaran untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang paling tepat dalam menghentikan laju penularan Covid-19 di Indonesia," lanjutnya.
Lebih lanjut politikus PDIP ini membeberkan anggaran di berbagai kementerian hingga daerah. Ia menyebut setiap daerah sudah mendapatkan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, berbagai daerah memiliki uang dan anggaran yang cukup untuk melakukan lockdown. Sayang, data menunjukkan penyerapan anggaran sangat rendah.
"Ini saya siapkan anggara DAU dan DBH yang 8 persennya direalokasi untuk penanganan Covid ya. Penyerapannya sangat rendah, dari Rp46,5 triliun yang direalokasi di daerah untuk penanganan Covid, penyerapannya sampai Juni 2021 ini baru 23 persen. Ini sangat tidak sesuai dengan harapan," bongkar Charles.
Situasi serupa juga terjadi di sejumlah provinsi besar. Banyak yang memiliki anggaran namun tidak digunakan karena rendahnya penyerapan.
Baca Juga: Rawat 7.113 Pasien Positif Covid-19, RSD Wisma Atlet Penuh 96 Persen
"Provinsi-provinsi besar juga sama, kita lihat Jawa Timur misalnya penyerapannya 13,39 persen, Jawa Tengah cuman 9,3 persen, Jawa Barat 14 persen, DKI 2,6 persen. Jadi artinya apa? Uangnya ada kok. Tapi enggak diserap, enggak digunakan gitu loh," ujar Charles.
Dengan ini, Charles memastikan jika pemerintah memiliki anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Ia pun mengingatkan pemerintah untuk mengutamakan nyawa di atas ekonomi.
Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yakni negara harus melindungi segenap bangsa.
"Jadi, negara harus, wajib memiliki prioritas untuk melindungi nyawa dan keselamatan rakyat Indonesia. Jadi prioritas nomor satunya adalah nyawa," tegasnya.
PPKM Mikro Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Ini Bocoran Aturannya
Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat yang mulai berlaku pada 3 Juli 2021. Berdasarkan salinan dokumen yang didapat, terdapat sejumlah aturan yang mengalami perubahan.
Berita Terkait
-
Rawat 7.113 Pasien Positif Covid-19, RSD Wisma Atlet Penuh 96 Persen
-
RESMI! PPKM Darurat Jawa-Bali Dimulai Jumat Besok sampai 20 Juli 2021
-
UPDATE: 89 Santri Ponpes Bina Madani Bogor Sembuh dari Corona
-
6 Pegawai Kejari Kota Tangerang Positif Covid-19, Kantor Ditutup
-
Jumlah Pengamen di Denpasar Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan