- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta KPK transparan tentang SP3 kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
- KPK menghentikan penyidikan dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara karena kurangnya kecukupan alat bukti.
- Abdullah mempertanyakan alasan pengumuman SP3 yang baru diumumkan, padahal keputusan telah diambil sejak Desember 2024.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan kepada publik terkait penghentian penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Abdullah menilai keterbukaan diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa angka kerugian negara yang sulit dihitung bisa mengalahkan keadilan substantif dalam penegakan hukum.
"Jangan sampai SP3 dari KPK ini menjadi akhir penegakan hukum atau mereduksi makna hukum pidana korupsi pertambangan menjadi semata-mata persoalan angka," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia juga menyoroti pernyataan KPK terkait kurangnya alat bukti, terutama soal perhitungan kerugian negara. Menurut Abdullah, KPK seharusnya bisa berkolaborasi dengan pihak yang melakukan audit atau perhitungan kerugian untuk memperkuat dasar hukum penghentian penyidikan.
Selain itu, dia mempertanyakan pengumuman SP3 yang baru dilakukan, padahal keputusan penghentian kasus ini sudah diambil sejak Desember 2024.
"Mengapa keputusan yang diambil dari Desember 2024, baru diumumkan sekarang?" kata dia.
Abdullah menekankan, Kejaksaan Agung tetap bisa menangani kasus yang dihentikan KPK jika ada bukti baru, dengan konstruksi hukum yang berbeda sesuai peraturan perundang-undangan.
"Esensi kejahatan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dalam mengelola SDA untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Aswad Sulaiman.
Baca Juga: Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (26/12).
Budi menjelaskan, penghentian penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Konawe Utara tahun 2007–2014, dilakukan karena kurangnya alat bukti.
"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
Berita Terkait
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz