- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta KPK transparan tentang SP3 kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
- KPK menghentikan penyidikan dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara karena kurangnya kecukupan alat bukti.
- Abdullah mempertanyakan alasan pengumuman SP3 yang baru diumumkan, padahal keputusan telah diambil sejak Desember 2024.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan kepada publik terkait penghentian penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Abdullah menilai keterbukaan diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa angka kerugian negara yang sulit dihitung bisa mengalahkan keadilan substantif dalam penegakan hukum.
"Jangan sampai SP3 dari KPK ini menjadi akhir penegakan hukum atau mereduksi makna hukum pidana korupsi pertambangan menjadi semata-mata persoalan angka," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia juga menyoroti pernyataan KPK terkait kurangnya alat bukti, terutama soal perhitungan kerugian negara. Menurut Abdullah, KPK seharusnya bisa berkolaborasi dengan pihak yang melakukan audit atau perhitungan kerugian untuk memperkuat dasar hukum penghentian penyidikan.
Selain itu, dia mempertanyakan pengumuman SP3 yang baru dilakukan, padahal keputusan penghentian kasus ini sudah diambil sejak Desember 2024.
"Mengapa keputusan yang diambil dari Desember 2024, baru diumumkan sekarang?" kata dia.
Abdullah menekankan, Kejaksaan Agung tetap bisa menangani kasus yang dihentikan KPK jika ada bukti baru, dengan konstruksi hukum yang berbeda sesuai peraturan perundang-undangan.
"Esensi kejahatan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dalam mengelola SDA untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Aswad Sulaiman.
Baca Juga: Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (26/12).
Budi menjelaskan, penghentian penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Konawe Utara tahun 2007–2014, dilakukan karena kurangnya alat bukti.
"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
Berita Terkait
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul