- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta KPK transparan tentang SP3 kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
- KPK menghentikan penyidikan dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara karena kurangnya kecukupan alat bukti.
- Abdullah mempertanyakan alasan pengumuman SP3 yang baru diumumkan, padahal keputusan telah diambil sejak Desember 2024.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan kepada publik terkait penghentian penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Abdullah menilai keterbukaan diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa angka kerugian negara yang sulit dihitung bisa mengalahkan keadilan substantif dalam penegakan hukum.
"Jangan sampai SP3 dari KPK ini menjadi akhir penegakan hukum atau mereduksi makna hukum pidana korupsi pertambangan menjadi semata-mata persoalan angka," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia juga menyoroti pernyataan KPK terkait kurangnya alat bukti, terutama soal perhitungan kerugian negara. Menurut Abdullah, KPK seharusnya bisa berkolaborasi dengan pihak yang melakukan audit atau perhitungan kerugian untuk memperkuat dasar hukum penghentian penyidikan.
Selain itu, dia mempertanyakan pengumuman SP3 yang baru dilakukan, padahal keputusan penghentian kasus ini sudah diambil sejak Desember 2024.
"Mengapa keputusan yang diambil dari Desember 2024, baru diumumkan sekarang?" kata dia.
Abdullah menekankan, Kejaksaan Agung tetap bisa menangani kasus yang dihentikan KPK jika ada bukti baru, dengan konstruksi hukum yang berbeda sesuai peraturan perundang-undangan.
"Esensi kejahatan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dalam mengelola SDA untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Aswad Sulaiman.
Baca Juga: Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (26/12).
Budi menjelaskan, penghentian penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Konawe Utara tahun 2007–2014, dilakukan karena kurangnya alat bukti.
"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
Berita Terkait
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?