- Konflik agraria di Bengkulu melibatkan 56 komunitas adat atas luasan wilayah 202,89 ribu hektare.
- Sektor kawasan hutan negara menjadi penyebab konflik terbesar dengan luasan mencapai 143.108 hektare.
- AMAN mendesak pemerintah daerah Bengkulu menunjukkan sikap politik jelas terkait pengakuan dan perlindungan hak adat.
Suara.com - Konflik agraria yang melibatkan komunitas masyarakat adat di Provinsi Bengkulu kian meluas sepanjang 2025. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat ratusan ribu hektare wilayah adat kini berhadapan langsung dengan klaim kawasan hutan negara, aktivitas pertambangan, hingga ekspansi perkebunan.
Ketua AMAN Wilayah Bengkulu Fahmi Arisandi menyebut total luasan wilayah adat yang berkonflik mencapai 202,89 ribu hektare dan tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu.
"Konflik wilayah adat ini menyebar di seluruh Provinsi Bengkulu, dan sektor kawasan hutan negara menjadi penyebab konflik paling besar," kata Fahmi, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan catatan AMAN, konflik terbesar terjadi pada sektor kawasan hutan yang diklaim sebagai milik negara dengan luasan mencapai 143.108 hektare. Sementara konflik dengan sektor pertambangan tercatat seluas 38,93 ribu hektare dan sektor perkebunan sekitar 20,86 ribu hektare.
"Ada 56 komunitas masyarakat adat yang sedang berkonflik dengan tiga sektor ini," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, dominasi konflik dengan kawasan hutan negara tidak lepas dari persoalan mendasar dalam tata kelola kebijakan kehutanan. Ia menilai penetapan status kawasan hutan selama ini kerap dilakukan tanpa melibatkan komunitas adat yang telah lebih dahulu hidup dan menggantungkan kehidupannya di wilayah tersebut.
Ia mencontohkan konflik yang dialami komunitas adat Sungai Lisai di Kabupaten Lebong. Berdasarkan pengetahuan turun-temurun dan catatan para leluhur, wilayah yang kini dikenal sebagai Kampung Sungai Lisai telah lama menjadi bagian dari wilayah adat mereka.
Komunitas Sungai Lisai diketahui telah bermukim jauh sebelum negara menetapkan kawasan tersebut sebagai hutan. Selama puluhan tahun, masyarakat adat setempat mengelola dan menjaga hutan dengan kearifan lokal, termasuk menanam padi Riun yang dianggap sebagai amanah para leluhur.
Di tengah tingginya potensi konflik tersebut, Fahmi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Ia berharap pada 2026 para kepala daerah di Bengkulu mulai menunjukkan sikap politik dan kebijakan yang jelas terhadap isu masyarakat adat.
Baca Juga: Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Menurutnya, ancaman konflik tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga menjadi persoalan nasional. Negara, kata Fahmi, telah berkomitmen untuk mengembalikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, ia menilai dibutuhkan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah, serta perspektif pembangunan yang benar-benar memberi ruang bagi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
"Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Bengkulu adalah amanah konstitusi dan menjadi mandat bagi para kepala daerah. Jadi, jalankan dan tunaikan," ujar Fahmi dalam catatan akhir tahun AMAN Bengkulu.
Berita Terkait
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
-
Masyarakat Adat Serawai dan Perlawanan Sunyi di Pesisir Seluma
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Checklist Liburan Akhir Tahun Agar Perjalanan Semakin Aman dan Nyaman
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat