- Konflik agraria di Bengkulu melibatkan 56 komunitas adat atas luasan wilayah 202,89 ribu hektare.
- Sektor kawasan hutan negara menjadi penyebab konflik terbesar dengan luasan mencapai 143.108 hektare.
- AMAN mendesak pemerintah daerah Bengkulu menunjukkan sikap politik jelas terkait pengakuan dan perlindungan hak adat.
Suara.com - Konflik agraria yang melibatkan komunitas masyarakat adat di Provinsi Bengkulu kian meluas sepanjang 2025. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat ratusan ribu hektare wilayah adat kini berhadapan langsung dengan klaim kawasan hutan negara, aktivitas pertambangan, hingga ekspansi perkebunan.
Ketua AMAN Wilayah Bengkulu Fahmi Arisandi menyebut total luasan wilayah adat yang berkonflik mencapai 202,89 ribu hektare dan tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu.
"Konflik wilayah adat ini menyebar di seluruh Provinsi Bengkulu, dan sektor kawasan hutan negara menjadi penyebab konflik paling besar," kata Fahmi, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan catatan AMAN, konflik terbesar terjadi pada sektor kawasan hutan yang diklaim sebagai milik negara dengan luasan mencapai 143.108 hektare. Sementara konflik dengan sektor pertambangan tercatat seluas 38,93 ribu hektare dan sektor perkebunan sekitar 20,86 ribu hektare.
"Ada 56 komunitas masyarakat adat yang sedang berkonflik dengan tiga sektor ini," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, dominasi konflik dengan kawasan hutan negara tidak lepas dari persoalan mendasar dalam tata kelola kebijakan kehutanan. Ia menilai penetapan status kawasan hutan selama ini kerap dilakukan tanpa melibatkan komunitas adat yang telah lebih dahulu hidup dan menggantungkan kehidupannya di wilayah tersebut.
Ia mencontohkan konflik yang dialami komunitas adat Sungai Lisai di Kabupaten Lebong. Berdasarkan pengetahuan turun-temurun dan catatan para leluhur, wilayah yang kini dikenal sebagai Kampung Sungai Lisai telah lama menjadi bagian dari wilayah adat mereka.
Komunitas Sungai Lisai diketahui telah bermukim jauh sebelum negara menetapkan kawasan tersebut sebagai hutan. Selama puluhan tahun, masyarakat adat setempat mengelola dan menjaga hutan dengan kearifan lokal, termasuk menanam padi Riun yang dianggap sebagai amanah para leluhur.
Di tengah tingginya potensi konflik tersebut, Fahmi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Ia berharap pada 2026 para kepala daerah di Bengkulu mulai menunjukkan sikap politik dan kebijakan yang jelas terhadap isu masyarakat adat.
Baca Juga: Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Menurutnya, ancaman konflik tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga menjadi persoalan nasional. Negara, kata Fahmi, telah berkomitmen untuk mengembalikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, ia menilai dibutuhkan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah, serta perspektif pembangunan yang benar-benar memberi ruang bagi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
"Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Bengkulu adalah amanah konstitusi dan menjadi mandat bagi para kepala daerah. Jadi, jalankan dan tunaikan," ujar Fahmi dalam catatan akhir tahun AMAN Bengkulu.
Berita Terkait
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
-
Masyarakat Adat Serawai dan Perlawanan Sunyi di Pesisir Seluma
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Checklist Liburan Akhir Tahun Agar Perjalanan Semakin Aman dan Nyaman
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel