Puasa Tarwiyah: Niat, Tata Cara, Hukum, dan Waktu Pelaksanaan - Ilustrasi puasa (Shutterstock).
Berikut ini waktu pelaksanaan Puasa Tarwiyah 2021 dalam kalender masehi:
- Puasa Tarwiyah: Minggu, 18 Juli 2021
- Puasa Arafah: Sabtu, 19 Juli 2021
- Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah: Selasa, 20 Juli 2021
Tata cara Puasa Tarwiyah sama seperti puasa sunah pada umumnya. Namun, niat puasa sunah Tarwiyah tidak bisa digabungkan dengan qada puasa wajib.
Ada pengecualian, jika waktu pelaksaan Puasa Tarwiyah jatuh bersamaan dengan puasa sunah lain, sebagian ulama berpendapat niatnya bisa digabungkan.
Bagi yang ingin melaksanakan Puasa Tarwiyah, dianjurkan untuk makan sahur terlebih dahulu seperti pada puasa wajib. Puasa kemudian dilaksanakan mulai waktu subuh hingga tenggelamnya matahari atau magrib.
Demikian penjelasan lengkap tentang niat, tata cara, hukum, dan waktu pelaksanaan Puasa Tarwiyah yang perlu anda ketahui.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?