Suara.com - Penyelenggaran salat Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021 nanti atau tepat pada batas akhir penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK menilai apabila angka kasus Covid-19 masih tinggi, maka sebaiknya salat Idul Adha digelar di rumah masing-masing.
"Ya, kalau memang masih terjadi penularan salah salat Idul Adha itu dilakukan di rumah masing-masing atau di tempat-tempat yang sangat terbatas," kata JK dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).
JK mengatakan dalam ajaran agama Islam pun diperkenankan bagi umat untuk beribadah di rumah. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat bisa menerima keputusan dari pemerintah menutup tempat ibadah demi menurunkan penularan Covid-19.
Terlebih dirinya juga berharap masyarakat bisa berbesar hati untuk tidak beribadah di tempat ibadah dalam sementara waktu.
"Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan di masjid bisa dilakukan di rumah sendiri dan itu juga solusi yang baik untuk dilakukan," ujarnya.
JK sendiri menyambut baik atas adanya kebijakan menutup tempat ibadah dalam PPKM Darurat yang bakal dilaksanakan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Menurutnya itu menjadi langkah baik dari pemerintah guna melindungi masyarakat dari ancaman virus.
"Karena itulah maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKN yang baru bawa rumah ibadah itu ditutup itu suatu cara yang baik untuk melindungi kita semua."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga