Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kini tengah menjadi buah bibir. Ia mengaku menolak diisolasi mandiri sepulang dari luar negeri.
Gegara ulahnya itu, kini ia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan dibuat oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Kabar adanya laporan LP3HI untuk Guspardi ke MKD itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua MKD, Habiburokhman.
"Kami mendapat info adanya penyampaian laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Saudara Guspardi Gaus," kata Habibur kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Sementara di sisi lain, Habibur, mengaku sudah mendengar bahwa yang bersangkutan sudah diberi teguran keras oleh fraksinya di DPR.
"Yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay yang sekaligus juga Wakil Ketua MKD," ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, terkait tindakan yang dilakukan Guspardi sangat rumit. Di lain sisi harus ikuti rapat sementara itu ada juga aturan yang harus ditaati selama pandemi.
"Situasinya memang agak rumit, di satu sisi Saudaraku Guspardi Gaus sangat berkomitmen menjalankan tanggung-jawab kedewanannya karena Pansus Otsus Papua dikejar deadline pengesahan RUU Otsus , sementara disisi lain mekanisme rapat yang ada saat ini belum bisa merespon situasi pandemi yang memburuk secara drastis," tandasnya.
Menolak Isolasi
Baca Juga: Anggota DPR Ini Kasih Contoh yang Tidak Patut Ditiru Bagi Warga Saat Pandemi Covid-19
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen.
"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi.
"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Ini Kasih Contoh yang Tidak Patut Ditiru Bagi Warga Saat Pandemi Covid-19
-
Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Anggota DPR Guspardi Gaus Resmi Dilaporkan ke MKD
-
Anggota DPR Guspardi Gaus Tolak Isolasi Usai Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Formappi
-
Anggota DPR Tolak Isolasi, Formappi: Guspardi Gaus Memalukan, Harus Diproses Hukum!
-
Tolak Isolasi Sepulang dari Luar Negeri, Anggota DPR Gaus Disemprot Partainya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana