Suara.com - Anggota DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mendesak agar Lurah Pancoranmas bisa diproses hukum karena nekat menggelar pesta pernikahan anaknya saat PPKM Darurat hari pertama diberlakukan, Sabtu (3/67/2021) kemarin. Terkait kasus ini, Ikra pun mengungkit kasus eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang kini dijebloskan ke penjara gara-gara sempat menggelar hajatan pernikahan putrinya, Syafirah Najwa Shihab.
Disitat dari Hops.id--jaringan Suara.com, Ikra tak hanya mengkritisi seputar adanya hiburan tarian dan nyanyian yang tak memedulikan protokol kesehatan tapi juga heran dengan masih adanya sistem makan prasmanan di acara hajatan lurah tersebut.
Ikra menuturkan, hal yang luput dari pengamatan banyak orang adalah masih adanya gubug-gubugan yang biasa ditemui di acara hajatan. Padahal sesuai aturan PPKM darurat maupun peraturan yang dibuat oleh Pemkot Depok, saat hajatan tidak boleh ada makanan prasmanan.
“Mungkin banyak yang luput memperhatikan, itu ada gubug-gubugan, ini bagaimana? Jelas-jelas diatur bahwa tidak boleh ada makan prasmanan di acara hajatan. Makan ditaruh di nasi kotak dan dibawa pulang. Selesai. Masak kayak gini tak diperhatikan satgas dan juga camat? Lurah jangan yang mboten-mboten aja deh,” kata Ikra kepada Hops.id, Sabtu kemarin.
Dirinya meragukan pengawasan yang dilakukan oleh Satgas, Camat dan segenap pihak terkait.
”Pengawasan seperti apa? Lha wong ini ada makan prasmanan saja dibiarkan. Ini kan berarti sejak awal sudah direncanakan kan kalau dia mau gelar acara begini, ada kumpul-kumpul, ada makan bersama,” tutur Ikra yang merupakan alumni Universitas Indonesia ini.
Dia juga meminta penetapan sanksi yang tegas untuk Lurah Pancoran Mas yang telah menggelar hajatan tanpa memedulikan protokol kesehatan.
“Jangan hanya Habib Rizieq Shihab saja yang dihukum karena menggelar acara pernikahan putrinya. Yang seperti ini juga harus mendapatkan hukuman yang sama. Hukum harus berlaku adil sama rata sama rasa,” tegas Ikra.
Reaksi Satgas Covid-19 IDI
Baca Juga: Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
Viralnya video hajatan lurah ini di media sosial salah satunya twitter membuat Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban angkat bicara.
Reaksi itu disampaikan lewat akun Twtiter pribadinya, @ProfesorZubairi.
“Meski boleh, apakah menggelar atau menghadiri acara pernikahan sungguh diperlukan? Hari ini, kasus Covid-19 mencapai 27.913 yang merupakan rekor. Jangan Anda mengeluhkan situasi pandemi terus tapi masih bisa mengadakan pesta. Itu benar-benar anomali,” ujar Zubairi yang aktif berbicara di twitter ini.
Berita Terkait
-
Nekat! Lurah di Depok Ini Malah Gelar Hajatan di Hari Pertama PPKM Darurat
-
Bukan Habib Rizieq Shihab, Cocokologi Netizen Satrio Piningit itu Presiden Jokowi
-
Viral HRS Disebut Satrio Piningit, Ferdinand : Satrio Piningit Chat Mesum Janda?
-
Habib Zein Assegaf Sebut Habib Rizieq Jadi Alat Kelompok Taliban
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram