Suara.com - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengungkap penyebab kematian Oding Saripin (82), dan Iceu Juwita (64) , pasangan suami istri lanjut usia di rumahnya Kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Wanaraja, akibat penganiayaan dan terdapat kandungan racun di tubuhnya. Berdasarkan hasil autopsi, Oding diduga bunuh diri dengan menenggak racun seusai menganiaya istrinya hingga tewas.
"Hasil autopsi begitu, ada bekas tangan (tekanan) di leher istrinya, dan suaminya ada racun di paru-paru," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopian kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad pasangan suami istri, yakni ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, Jumat (2/7) malam.
Hasil autopsi, kata dia, pada korban perempuan disimpulkan ada dugaan kekerasan yang menyebabkan penyumbatan pada saluran pernapasan akibat disumpal, kemudian terdapat tekanan tangan pada bagian leher korban hingga akhirnya tewas.
Sedangkan suaminya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan di tempat berbeda, yaitu di tempat tidur dengan hasil autopsi karena adanya kandungan racun dalam paru-paru korban.
"Perbedaan waktu meninggalnya antara dua sampai tiga hari, istrinya terlebih dahulu, lalu suaminya," katanya.
Namun adanya dugaan keracunan itu, kata Dede, perlu dibuktikan lebih lanjut yaitu dengan melakukan toxikologi untuk mendeteksi kandungan yang membahayakan organ tubuh sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Upaya itu, lanjut dia, hanya dapat dilakukan oleh tim forensik Markas Besar Polri karena di Garut maupun di Polda Jabar tidak ada, dan pemeriksaannya dengan cara membawa salah satu organ tubuh korban.
"Salah satu organnya harus dibawa ke sana (Mabes Polri di Jakarta), sementara dari pihak keluarga ingin segera dilakukan proses pemakaman," katanya.
Baca Juga: Termasuk Makam Syeh Jafar Sidik, Seluruh Objek Wisata di Garut Ditutup Sementara
Adanya permintaan keluarga, kata dia, maka keduanya langsung dimakamkan, lalu kepolisian menyimpulkan ada unsur pembunuhan dan bunuh diri, terkait kecurigaan lain tidak ada, karena hasil olah tempat kejadian perkara tidak ada benda rusak atau barang berharga yang hilang.
Ia menyampaikan informasi lain yang menguatkan adanya aksi kekerasan tersebut, yaitu hasil keterangan dari sejumlah masyarakat setempat bahwa pasangan suami istri itu seringkali ribut.
"Jadi, ada kemungkinan pelakunya suaminya sendiri setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemungkinan suaminya bunuh diri dengan meminum racun," katanya.
Ia menambahkan Polres Garut selanjutnya menutup kasus kematian suami istri lansia tersebut karena orang yang dapat dijadikan tersangkanya meninggal dunia sehingga secara hukum gugur.
"Kalau misalnya yang patut diduga meninggal maka gugur demi hukum, dan kebetulan pihak keluarga sudah menerima," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan