Suara.com - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengungkap penyebab kematian Oding Saripin (82), dan Iceu Juwita (64) , pasangan suami istri lanjut usia di rumahnya Kampung Cinunuk Tengah, Kecamatan Wanaraja, akibat penganiayaan dan terdapat kandungan racun di tubuhnya. Berdasarkan hasil autopsi, Oding diduga bunuh diri dengan menenggak racun seusai menganiaya istrinya hingga tewas.
"Hasil autopsi begitu, ada bekas tangan (tekanan) di leher istrinya, dan suaminya ada racun di paru-paru," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopian kepada wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad pasangan suami istri, yakni ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, Jumat (2/7) malam.
Hasil autopsi, kata dia, pada korban perempuan disimpulkan ada dugaan kekerasan yang menyebabkan penyumbatan pada saluran pernapasan akibat disumpal, kemudian terdapat tekanan tangan pada bagian leher korban hingga akhirnya tewas.
Sedangkan suaminya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan di tempat berbeda, yaitu di tempat tidur dengan hasil autopsi karena adanya kandungan racun dalam paru-paru korban.
"Perbedaan waktu meninggalnya antara dua sampai tiga hari, istrinya terlebih dahulu, lalu suaminya," katanya.
Namun adanya dugaan keracunan itu, kata Dede, perlu dibuktikan lebih lanjut yaitu dengan melakukan toxikologi untuk mendeteksi kandungan yang membahayakan organ tubuh sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Upaya itu, lanjut dia, hanya dapat dilakukan oleh tim forensik Markas Besar Polri karena di Garut maupun di Polda Jabar tidak ada, dan pemeriksaannya dengan cara membawa salah satu organ tubuh korban.
"Salah satu organnya harus dibawa ke sana (Mabes Polri di Jakarta), sementara dari pihak keluarga ingin segera dilakukan proses pemakaman," katanya.
Baca Juga: Termasuk Makam Syeh Jafar Sidik, Seluruh Objek Wisata di Garut Ditutup Sementara
Adanya permintaan keluarga, kata dia, maka keduanya langsung dimakamkan, lalu kepolisian menyimpulkan ada unsur pembunuhan dan bunuh diri, terkait kecurigaan lain tidak ada, karena hasil olah tempat kejadian perkara tidak ada benda rusak atau barang berharga yang hilang.
Ia menyampaikan informasi lain yang menguatkan adanya aksi kekerasan tersebut, yaitu hasil keterangan dari sejumlah masyarakat setempat bahwa pasangan suami istri itu seringkali ribut.
"Jadi, ada kemungkinan pelakunya suaminya sendiri setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemungkinan suaminya bunuh diri dengan meminum racun," katanya.
Ia menambahkan Polres Garut selanjutnya menutup kasus kematian suami istri lansia tersebut karena orang yang dapat dijadikan tersangkanya meninggal dunia sehingga secara hukum gugur.
"Kalau misalnya yang patut diduga meninggal maka gugur demi hukum, dan kebetulan pihak keluarga sudah menerima," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf