Suara.com - Pemerintah terus memantau pergerakan atau mobilitas masyarakat dari dan ke daerah Pulau Jawa - Bali selama pelaksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pemantauan itu dilakukan dengan menggunakan indikator Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light NASA.
"Kami menggunakan Facebook Mobility, Google Traffic dan Night Light dari NASA. Tiga indikator tersebut dibuat indeks komposit gabungan untuk menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum," ujar Jodi.
Berdasarkan analisis historis, persentase maksimal mobilitas penduduk adalah 30 persen untuk efektif menurunkan jumlah kasus penyebaran covid-19.
Tapi, kata Jodi, karena varian covid-19 yang kekinian berkembang adalah Delta, pemerintah harus menekan laju pergerakan masyarakat hingga 50 persen.
"Dengan adanya covid-19 varian Delta, estimasi kami, butuh penurunan mobilitas penduduk hingga 50 persen. Kita semua harus mendukung PPKM Darurat agar mencapai indikator tersebut," kata dia.
Namun, kata Jodi, pada tataran praktik, pergerakan masyakarat hingga hari keempat PPKM Darurat terbilang masih tinggi.
Mobilitas penduduk yang tergolong tinggi itu terutama di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Koordinator PPKM Darurat, kata Jodi, hari ini pun melakukan rapat dengan para kepala daerah dan aparat terkait untuk mengevaluasi PPKM Darurat di tiga provinsi tersebut.
Baca Juga: Derita Pekerja Mal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat, Dirumahkan Tapi Tak Dapat Upah
Karena itu, ia meminta agar kepala daerah segera melakukan evaluasi untuk mengurangi mobilitas selama masa PPKM Darurat.
"Data indeks tersebut nantinya akan diberikan pada masing-masing wilayah untuk segera dilakukan evaluasi dan intervensi, karena ditemukan masih banyak sekali pergerakan masyarakat di 3 Provinsi tersebut," ucap Jodi.
Lebih lanjut, Jodi menambahkan bahwa data indeks mobilitas tersebut nantinya segera digabungkan ke laman daring Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Derita Pekerja Mal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat, Dirumahkan Tapi Tak Dapat Upah
-
Meski PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Semangat Rilis Lagu
-
Pegawai Non Esensial Dipaksa Kerja Saat PPKM Darurat, Luhut: Lapor ke Pemerintah!
-
Selain APS-3 Anoa, Water Cannon Ikut Turun Tangan di Hari Ketiga PPKM Darurat Jakarta
-
Isi Waktu Saat PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Pilih Cara Ini
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?