Suara.com - Dua unit kendaraan khusus atau Ransus APS-3 Anoa dari Angkatan Darat dan satu unit kendaraan taktis atau Rantis milik Brimob mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta hari ini, Senin (5/7/2021). Selain dua kendaraan tadi, ada water cannon turut ambil bagian dalam tugas ini.
Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan Rantis Water Cannon di Pos Lantas Kalideres, salah satu titik penyekatan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dengan peranti pengeras suara dari water cannon ini, petugas memberikan edukasi terkait PPKM Darurat kepada para pengendara yang melintas.
"Kami berikan imbauan kepada masyarakat secara persuasif agar masyarakat bisa mengerti dan menerima kebijakan pemerintah," jelas Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Berlangsung kurun dua minggu, pada 3-20 Juli 2021, mulai hari pertama hingga hari ketiga PPKM Darurat berlangsung di wilayah DKI Jakarta, jumlah kendaraan yang melintas di titik penyekatan Pos Lantas Kalideres masih cukup padat.
"Ramai masyarakat yang melintas, oleh sebab itu kami berikan pemahaman secara humanis," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sebagai antisipasi, pihak Polres Metro Jakarta Barat berencana menambah personel Kepolisian untuk menjaga titik penyekatan.
"Kami juga akan melakukan penebalan pasukan jika nanti ada eskalasi peningkatan massa yang akan melintas," pungkasnya.
Sementara itu, water cannon sendiri adalah perangkat yang mampu menembakkan aliran air berkecepatan tinggi. Biasanya dalam jumlah besar, seringkali lebih dari puluhan meter. Selaras kategorinya sebagai Rantis, water cannon bisa digunakan sebagai kendaraan pemadam kebakaran, mencuci mobil besar yang perlu semprotan air dalam jumlah banyak, pengendalian kerusuhan, sampai kebutuhan tambang.
Berita Terkait
-
Manajemen Persib Pastikan Skuad Persija Persija Pakai Rantis ke GBLA
-
Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Harga Honda Brio Bekas Terbaru 2026, Mobil LCGC Favorit Anak Muda
-
Harga Mobil Toyota Agya Bekas Terbaru 2026, City Car yang Irit BBM
-
Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil Semakin Kalcer dengan Pilihan Warna Baru
-
Menguji Kenyamanan Mobil Listrik Changan Lumin di Jalanan Ibu Kota, Layak Jadi Mobil ke 2 ?
-
Harga Mobil Katana Bekas Terbaru 2026: Legendaris, Irit BBM dan Murah Perawatan
-
Terpopuler: 5 Mobil Toyota Pajak Ringan, Segini Harga Vios Bekas Tahun Muda
-
Mitsubishi Fuso dan Foxconn Dirikan Perusahaan Bus Listrik
-
3 Varian Honda Vario 160 Januari 2026, Solusi Matic Racy Dek Rata Punya Bagasi 18 Liter dan Irit BBM
-
Otomaxy Diluncurkan, Layani Asuransi Kendaraan Tua hingga EV
-
5 Mobil Bekas Sekelas Honda HR-V dengan Fitur Canggih dan Harga Bersaing