Suara.com - Dua unit kendaraan khusus atau Ransus APS-3 Anoa dari Angkatan Darat dan satu unit kendaraan taktis atau Rantis milik Brimob mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta hari ini, Senin (5/7/2021). Selain dua kendaraan tadi, ada water cannon turut ambil bagian dalam tugas ini.
Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan Rantis Water Cannon di Pos Lantas Kalideres, salah satu titik penyekatan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dengan peranti pengeras suara dari water cannon ini, petugas memberikan edukasi terkait PPKM Darurat kepada para pengendara yang melintas.
"Kami berikan imbauan kepada masyarakat secara persuasif agar masyarakat bisa mengerti dan menerima kebijakan pemerintah," jelas Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Berlangsung kurun dua minggu, pada 3-20 Juli 2021, mulai hari pertama hingga hari ketiga PPKM Darurat berlangsung di wilayah DKI Jakarta, jumlah kendaraan yang melintas di titik penyekatan Pos Lantas Kalideres masih cukup padat.
"Ramai masyarakat yang melintas, oleh sebab itu kami berikan pemahaman secara humanis," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sebagai antisipasi, pihak Polres Metro Jakarta Barat berencana menambah personel Kepolisian untuk menjaga titik penyekatan.
"Kami juga akan melakukan penebalan pasukan jika nanti ada eskalasi peningkatan massa yang akan melintas," pungkasnya.
Sementara itu, water cannon sendiri adalah perangkat yang mampu menembakkan aliran air berkecepatan tinggi. Biasanya dalam jumlah besar, seringkali lebih dari puluhan meter. Selaras kategorinya sebagai Rantis, water cannon bisa digunakan sebagai kendaraan pemadam kebakaran, mencuci mobil besar yang perlu semprotan air dalam jumlah banyak, pengendalian kerusuhan, sampai kebutuhan tambang.
Berita Terkait
-
Manajemen Persib Pastikan Skuad Persija Persija Pakai Rantis ke GBLA
-
Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular