Suara.com - Dua unit kendaraan khusus atau Ransus APS-3 Anoa dari Angkatan Darat dan satu unit kendaraan taktis atau Rantis milik Brimob mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta hari ini, Senin (5/7/2021). Selain dua kendaraan tadi, ada water cannon turut ambil bagian dalam tugas ini.
Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan Rantis Water Cannon di Pos Lantas Kalideres, salah satu titik penyekatan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dengan peranti pengeras suara dari water cannon ini, petugas memberikan edukasi terkait PPKM Darurat kepada para pengendara yang melintas.
"Kami berikan imbauan kepada masyarakat secara persuasif agar masyarakat bisa mengerti dan menerima kebijakan pemerintah," jelas Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Berlangsung kurun dua minggu, pada 3-20 Juli 2021, mulai hari pertama hingga hari ketiga PPKM Darurat berlangsung di wilayah DKI Jakarta, jumlah kendaraan yang melintas di titik penyekatan Pos Lantas Kalideres masih cukup padat.
"Ramai masyarakat yang melintas, oleh sebab itu kami berikan pemahaman secara humanis," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sebagai antisipasi, pihak Polres Metro Jakarta Barat berencana menambah personel Kepolisian untuk menjaga titik penyekatan.
"Kami juga akan melakukan penebalan pasukan jika nanti ada eskalasi peningkatan massa yang akan melintas," pungkasnya.
Sementara itu, water cannon sendiri adalah perangkat yang mampu menembakkan aliran air berkecepatan tinggi. Biasanya dalam jumlah besar, seringkali lebih dari puluhan meter. Selaras kategorinya sebagai Rantis, water cannon bisa digunakan sebagai kendaraan pemadam kebakaran, mencuci mobil besar yang perlu semprotan air dalam jumlah banyak, pengendalian kerusuhan, sampai kebutuhan tambang.
Berita Terkait
-
Manajemen Persib Pastikan Skuad Persija Persija Pakai Rantis ke GBLA
-
Fakta Baru Kasus Ojol Terlindas Rantis: Mengapa Penumpang Cuma Dihukum Ringan?
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Membuat Pengemudi Tidak Perlu Sering Keluar Mobil
-
Belajar dari Tragedi Stasiun Bekasi, Mobil Listrik Tak Bisa Didorong saat Mogok?
-
Babak Baru Kia Agar Lebih Kompetitif di Industri Otomotif Tanah Air
-
Media China Ungkap Indonesia Siap Jadi Produsen Baterai Mobil Hybrid, Dua Raksasa Global Jadi Kunci
-
Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar
-
Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?