Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak main-main terkait mahalnya penjualan obat untuk pasien Covid-19. Ia memperingatkan kepada penjual obat-obatan khususnya untuk pemulihan pasien corona untuk tidak mengambil keuntungan dari warga yang tengah dilanda kesulitan.
Tak sekedar mengancam, Luhut menyatakan akan merazia gudang milik penjual yang masih bandel menaikkan harga obat secara tidak wajar.
Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 melanda. Namun, masih saja ada oknum penjual obat yang kerap mengambil keuntungan berlebih.
"Aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat, pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," ujar Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).
Luhut mengetahui kalau fenomena harga obat yang melambung itu terus terjadi di tengah masyarakat.
Luhut mencontohkan, salah satu obat Ivermectin yang ramai dicari oleh masyarakat, dijual dengan harga puluhan ribu rupiah.
Padahal, harga sebenarnya itu di bawah Rp 10 ribu. Dengan harga segitu saja, penjual sudah memperoleh keuntungan.
Untuk menertibkan mahalnya harga obat, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi 11 obat yang sering dibutuhkan pada pandemi Covid-19.
Dengan HET itu, Luhut menekankan tidak ada lagi penjual yang menjual obat dengan harga cukup tinggi bahkan sengaja menimbunnya. Kalau masih ada yang membandel, ia tidak segan-segan bakal merazia seluruh gudang-gudang para penjual.
Baca Juga: BPOM Sebut Obat COVID-19 Sudah Ditemukan, Remdisivir dan Favipiravir
"Kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," tegasnya.
Luhut memberikan waktu tiga hari agar penjual-penjual yang sudah terdeteksi menjual obat dengan harga tinggi untuk segera mengubahnya.
"Jadi paling lambat saya ulangi hari Rabu, jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ucap Luhut.
"Saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Komisi I Minta Kominfo Bersinergi dengan Satgas Covid-19
-
Heboh Ceramah Kiai Sofwan Nizhomi, Semakin Takut Covid-19 Iblis Makin Senang
-
Pemkot Medan Tunda Pembelajaran Tatap Muka hingga Agustus
-
Ustadz Sofwan Nizhomi Kecam PPKM Darurat: Iblis Manusia Menakut-nakuti, Halangi Idul Adha
-
Geger! Pesan WhatsApp Sperma Cegah Penularan COVID-19: Vitamin Alami dan Gratis!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional